PENDIDIKAN

Kepala SMAN 11 Kota Bandung Dukung Program Disdik Jabar

DJALAPAKSINEWS-BANDUNG, Beredarnya surat dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dengan nomor 3697/PK.03.04.04/SEKRE, tanggal 23 Januari 2025, terkait percepatan penyerahan ijazah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di seluruh Jawa Barat tanpa dipungut biaya, ditanggapi positif oleh Kepala SMAN 11 Kota Bandung, Drs. H. Suparman, M.M.Pd.

Surat tersebut bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik atau siswa yang telah menyelesaikan proses pembelajaran, sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Inti dari surat tersebut menyatakan bahwa seluruh SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, dilarang keras menahan ijazah, dan harus menyerahkan ijazah paling lambat pada tanggal 3 Februari 2025, namun bisa diperpanjang waktu penyerahannya, serta berkomunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan masing-masing wilayah VII.

H. Suparman mengungkapkan bahwa langkah Disdik Jabar ini sangat positif, terutama karena pemberian ijazah dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis, baik bagi siswa lulusan tahun ajaran 2023/2024 maupun sebelumnya.

Suparman juga menambahkan bahwa pembagian ijazah telah menjadi praktek di SMAN 11 Kota Bandung semenjak tahun – tahun ke belakang bahkan sebelum munculnya surat edaran tersebut diterbitkan, dan tanpa pernah menahan ijazah yang ada.

Namun demikian menjelaskan bahwa pengambilan ijazah tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan bahkan harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. “Pemohon haruslah siswa yang bersangkutan dengan bukti pendukung, maupun jika diwakilkan itu harus ada surat kuasa yang bersangkutan dan ditandatangani di atas materai, mengingat ijazah adalah dokumen penting,” ujarnya.

H. Suparman menegaskan bahwa pengambilan ijazah tersebut dapat dilakukan di sekolah pada hari kerja salah satunya bisa menghubungi bagian tata usaha atau pihak yang sudah ditunjuk, dan akan dilakukan hingga semua ijazah para lulusannya bisa tersampaikan. (Bambang K)

Editor : Anas Nasikhin

Ari

Recent Posts

Polres Majalengka Raih Juara 1 Purwa Lomba Polisi Cilik 2025 Tingkat Polda Jabar

Majalengka - //DJALAPAKSINEWS// -- Polres Majalengka kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Jawa Barat. Dalam…

41 menit ago

Wali Kota Tegal Rotasi Sepuluh Pejabat JPTP

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, merotasi sepuluh pejabat Jabatan…

50 menit ago

Kewargian Sukapura Akan Gelar Maulid Nabi SAW di Situs Cagar Budaya “Syekh Alfi Hasan” Kota Banjar

Kota Banjar - //DJALAPAKSINEWS// -- Keluarga besar keturunan Syekh Alfi Hasan kewargian Sukapura akan menggelar…

1 jam ago

Warga Wringinputih Pasang Spanduk Protes, Dipicu Jalan Desa Rusak Parah

Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…

5 jam ago

Diduga Oknum PNS dan PJLP UPS Badan Air LH DKI, Tega Jual Aset Pemda

Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…

6 jam ago

SK Pensiun Resmi Diserahkan Wali Kota Cirebon

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…

6 jam ago