BIROKRASI

Pemkab Bandung Segera Lakukan Penertiban Tata Ruang dan Bangunan

DJALAPAKSINEWS-BANDUNG, Saat ini sudah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya, Minggu (26/1/2024).

SK Bupati itu menjadi dasar bagi Pemeritah Kabupaten Bandung dalam melakukan langkah-langkah penertiban Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Selain SK Bupati Bandung itu, berbagai peraturan perundangan lain menjadi dasar bagi Satgas untuk melakukan pendataan penyuluhan sampai dengan penertiban.

Keberadaan Satgas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam melakukan pendataan, penyuluhan, hingga penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi.

Mulai dari Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Permen sampai dengan Perda, baik sanksi administratif sampai dengan pidana akan diterapkan bagi para pelanggar.

Informasi yang berkembang, pada awal bulan Februari mendatang, pihak Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forkopimda akan melakukan Inspeksi ke beberapa titik lokasi untuk melakukan penertiban langsung Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyegelan langsung terhadap Bangunan dan lahan tempat Usaha yang tidak mengantongi ijin sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah.

Banyak contoh konkrit yang terjadi akibat terjadinya pelanggaran tata ruang dan bangunan, yang tidak jarang pula bisa mengakibatkan korban jiwa.

Sikap tegas Pemkab Bandung ini pun mendapatkan Apresiasi dan dukungan pihak Forkopimda mulai dari dukungan kebijakan sampai dengan dukungan Personil. (Red)

Editor: Anas Nasikhin

Ari

Recent Posts

Warga Wringinputih Pasang Spanduk Protes, Dipicu Jalan Desa Rusak Parah

Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…

37 menit ago

Diduga Oknum PNS dan PJLP UPS Badan Air LH DKI, Tega Jual Aset Pemda

Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…

44 menit ago

SK Pensiun Resmi Diserahkan Wali Kota Cirebon

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…

1 jam ago

Pintu Air Sukabirus Solusi Atasi Genangan Air, Warga Sukabirus Apresiasi Respon Cepat Bupati Bandung

Bandung - //DJALAPAKSINEWS// -- (10/09/2025), Warga Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi…

1 jam ago

Pemdes Solokanjeruk Jaga Aset Desa, Amankan Tanah Carik untuk Generasi Mendatang

Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…

17 jam ago

Haornas 2025, Pemkot Tegal Beri Reward untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…

17 jam ago