Hukum & Kriminal

Penyidik Pidsus Kejati Jabar Menyerahkan Tersangka Tahap 2 Tipikor NPCI Jabar

DJALAPAKSINEWS-BANDUNG, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada, Kamis 23 Januari 2025 menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) yaitu tersangka K.F, dan tersangka SG dan hari Jumat, 24 Januari 2025 menyerahkan tersangka CPA kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Nageri Kota Bandung dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023.

Kepada para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah pelaksanaan Tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, selanjutnya terhadap tersangka KG dan SG dilakukan Penahanan Rutan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Kamis 23 Januari 2025 sampai dengan 11 Febuari 2025 sedangkan untuk tersangka CPA dilakukan Penahanan Kota sejak tanggal 24 Januari 2025 sampai dengan tanggal 12 Februari 2025. (Red/Kasi Penkum)

Editor : Anas Nasikhin

Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

4 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

4 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

4 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

5 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

1 hari ago