Hukum & Kriminal

Penyidik Pidsus Kejati Jabar Menyerahkan Tersangka Tahap 2 Tipikor NPCI Jabar

DJALAPAKSINEWS-BANDUNG, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada, Kamis 23 Januari 2025 menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) yaitu tersangka K.F, dan tersangka SG dan hari Jumat, 24 Januari 2025 menyerahkan tersangka CPA kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Nageri Kota Bandung dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023.

Kepada para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah pelaksanaan Tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, selanjutnya terhadap tersangka KG dan SG dilakukan Penahanan Rutan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Kamis 23 Januari 2025 sampai dengan 11 Febuari 2025 sedangkan untuk tersangka CPA dilakukan Penahanan Kota sejak tanggal 24 Januari 2025 sampai dengan tanggal 12 Februari 2025. (Red/Kasi Penkum)

Editor : Anas Nasikhin

Ari

Recent Posts

Polres Majalengka Raih Juara 1 Purwa Lomba Polisi Cilik 2025 Tingkat Polda Jabar

Majalengka - //DJALAPAKSINEWS// -- Polres Majalengka kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Jawa Barat. Dalam…

53 menit ago

Wali Kota Tegal Rotasi Sepuluh Pejabat JPTP

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, merotasi sepuluh pejabat Jabatan…

1 jam ago

Kewargian Sukapura Akan Gelar Maulid Nabi SAW di Situs Cagar Budaya “Syekh Alfi Hasan” Kota Banjar

Kota Banjar - //DJALAPAKSINEWS// -- Keluarga besar keturunan Syekh Alfi Hasan kewargian Sukapura akan menggelar…

1 jam ago

Warga Wringinputih Pasang Spanduk Protes, Dipicu Jalan Desa Rusak Parah

Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…

6 jam ago

Diduga Oknum PNS dan PJLP UPS Badan Air LH DKI, Tega Jual Aset Pemda

Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…

6 jam ago

SK Pensiun Resmi Diserahkan Wali Kota Cirebon

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…

6 jam ago