Politik

Sengketa PHP di MK, 11 Kepala Daerah di Jawa Barat Tak Bisa Dilantik pada 6 Februari 2025

DJALAPAKSINEWS-JAKARTA, Sebanyak 11 kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Barat hasil Pilkada 2024 dipastikan tidak bisa dilantik pada 6 Februari 2025. Penyebabnya, mereka masih terlibat dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati bahwa pelantikan serentak bagi seluruh kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilakukan oleh Presiden RI di Jakarta pada tanggal tersebut. Pelantikan ini mencakup gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota dari seluruh Indonesia.

Namun, khusus di Jawa Barat, dari 27 kabupaten dan kota, terdapat 11 kepala daerah terpilih yang harus menunda perayaan kemenangan mereka karena masih menunggu putusan hukum tetap dari MK. Pelantikan mereka baru akan dilakukan setelah ada keputusan final dari lembaga peradilan tersebut.

Berikut daftar 11 kepala daerah di Jawa Barat yang masih bersengketa di MK dan belum bisa dilantik pada 6 Februari 2025:

  1. Kabupaten Pangandaran

Citra Pitriani-Ino Darsono (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 10/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat

  1. Kabupaten Bandung

Dadang Supiatna-Ali Syakieb (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 85/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: Sahrul Gunawan dan Gun Gunawan

  1. Kabupaten Bandung Barat

Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 192/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: Hengki Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman

  1. Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 179/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: R. Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman

  1. Kabupaten Cianjur

Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 200/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: Herman Sewerman dan R.A Muhammad Solih Ibang

  1. Kabupaten Subang

Reynaldi Putra-Agus Masykur Rosyadi (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 62/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus

  1. Kabupaten Sukabumi

Asep Japar-Andreas (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 235/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: Iyos Somantri dan Zainul

  1. Kabupaten Tasikmalaya

Ade Sugianto-Iip Miptahul (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari

  1. Kabupaten Cirebon

Imron-Agus Kurniawan Budiman (Bupati-Wabup Terpilih)

Perkara No. 187/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pemohon: Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana

  1. Kota Depok

Supian Suri-Chandra Rahmansyah (Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih)

Perkara No. 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Pemohon: Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq

  1. Kota Bekasi

Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe (Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih)

Perkara No. 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Pemohon: Heri Koswara dan Sholihin

Keputusan MK atas sengketa ini akan sangat menentukan jadwal pelantikan 11 kepala daerah tersebut. Jika MK menolak gugatan para pemohon, maka kepala daerah terpilih bisa segera dilantik. Sebaliknya, jika putusan MK mengubah hasil pilkada, maka akan ada dinamika baru dalam kepemimpinan di daerah-daerah tersebut.

Proses persidangan di MK saat ini masih berlangsung, dan keputusan final diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi jalannya pemerintahan di tingkat daerah. (Red)

Editor : Anas Nasikhin

Ari

Recent Posts

Pemdes Solokanjeruk Jaga Aset Desa, Amankan Tanah Carik untuk Generasi Mendatang

Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…

15 jam ago

Haornas 2025, Pemkot Tegal Beri Reward untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…

15 jam ago

Sampah Sembarangan Masih Merajalela di Citeureup, Dinas LH Kurang Tanggap

Bandung - //DJALAPAKSINEWS – (09/09/2025), Desa Citeureup, khususnya di wilayah RW 05 Lamajang Peuntas dan…

1 hari ago

Bupati Indramayu Usung Visi “REANG” Gaungkan Bangun Indramayu Untuk Indonesia Maju

Indramayu - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Delapan puluh tahun (80) Indonesia merdeka adalah perjalanan panjang yang…

1 hari ago

Nasrudin Azis Mantan Wali Kota Cirebon, Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, resmi ditetapkan sebagai tersangka…

1 hari ago

Apel Peringatan Haornas ke-42 Dihadiri Kajari Kabupaten Semarang

Semarang – //DJALAPAKSINEWS// -- Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Apel Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42…

1 hari ago