Categories: Hukum & Kriminal

Kejagung Temukan Aliran Dana Ilegal Kripto Rugikan Negara Rp1,3 T

DJALAPAKSINEWS-JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana mengatakan dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi peningkatan kasus penipuan investasi melalui instrumen kripto.

Asep menyebut temuan itu sejalan dengan laporan Internasional yang mencatat Indonesia berada di peringkat ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024 dengan total transaksi mencapai 157,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

“Perkembangan ini mengakibatkan dua dampak, yakni peningkatan kesadaran masyarakat terkait inovasi digital, tetapi juga menimbulkan risiko penyalahgunaan teknologi,” kata Asep dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/2).

Asep juga menyoroti penggunaan perangkat digital oleh para pelaku untuk menyamarkan tindak pidana dan mengelabui para aparat penegak hukum.

Salah satunya yakni dengan metode mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi serta memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi. Oleh karenanya, ia meminta agar jajaran Korps Adhyaksa memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis untuk memahami mekanisme transaksi digital dan menelusuri aliran dana, khususnya kripto.

“Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini,” kata Asep.

“Kita akan menghadapi banyak kasus yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” imbuhnya.

Bertalian dengan itu, Asep mengatakan pemerintah saat ini juga telah berupaya menciptakan ekosistem kripto yang tertib dan aman melalui pembentukan UU Penguatan Sektor Keuangan (UU PSK) tentang Aset Kripto.

“Diharapkan Kejaksaan dapat memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto tidak lolos dari jerat hukum,” pungkasnya. (Red/Nas)

Editor: Anas Nasikhin

Ari

Recent Posts

Polres Majalengka Raih Juara 1 Purwa Lomba Polisi Cilik 2025 Tingkat Polda Jabar

Majalengka - //DJALAPAKSINEWS// -- Polres Majalengka kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Jawa Barat. Dalam…

52 menit ago

Wali Kota Tegal Rotasi Sepuluh Pejabat JPTP

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, merotasi sepuluh pejabat Jabatan…

1 jam ago

Kewargian Sukapura Akan Gelar Maulid Nabi SAW di Situs Cagar Budaya “Syekh Alfi Hasan” Kota Banjar

Kota Banjar - //DJALAPAKSINEWS// -- Keluarga besar keturunan Syekh Alfi Hasan kewargian Sukapura akan menggelar…

1 jam ago

Warga Wringinputih Pasang Spanduk Protes, Dipicu Jalan Desa Rusak Parah

Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…

6 jam ago

Diduga Oknum PNS dan PJLP UPS Badan Air LH DKI, Tega Jual Aset Pemda

Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…

6 jam ago

SK Pensiun Resmi Diserahkan Wali Kota Cirebon

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…

6 jam ago