Categories: Hukum & Kriminal

Kejagung Temukan Aliran Dana Ilegal Kripto Rugikan Negara Rp1,3 T

DJALAPAKSINEWS-JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana mengatakan dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi peningkatan kasus penipuan investasi melalui instrumen kripto.

Asep menyebut temuan itu sejalan dengan laporan Internasional yang mencatat Indonesia berada di peringkat ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024 dengan total transaksi mencapai 157,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

“Perkembangan ini mengakibatkan dua dampak, yakni peningkatan kesadaran masyarakat terkait inovasi digital, tetapi juga menimbulkan risiko penyalahgunaan teknologi,” kata Asep dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/2).

Asep juga menyoroti penggunaan perangkat digital oleh para pelaku untuk menyamarkan tindak pidana dan mengelabui para aparat penegak hukum.

Salah satunya yakni dengan metode mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi serta memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi. Oleh karenanya, ia meminta agar jajaran Korps Adhyaksa memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis untuk memahami mekanisme transaksi digital dan menelusuri aliran dana, khususnya kripto.

“Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini,” kata Asep.

“Kita akan menghadapi banyak kasus yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” imbuhnya.

Bertalian dengan itu, Asep mengatakan pemerintah saat ini juga telah berupaya menciptakan ekosistem kripto yang tertib dan aman melalui pembentukan UU Penguatan Sektor Keuangan (UU PSK) tentang Aset Kripto.

“Diharapkan Kejaksaan dapat memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto tidak lolos dari jerat hukum,” pungkasnya. (Red/Nas)

Editor: Anas Nasikhin

Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

4 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

4 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

4 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

5 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

1 hari ago