Berita Aktual

Akad Nikah di Balik Tahanan, Polres Jepara Fasilitasi Hak Asasi Tahanan untuk Menikah

DJALAPAKSINEWS – JEPARA, Dalam bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia, Polres Jepara memfasilitasi seorang tahanan untuk melangsungkan akad nikah di dalam lingkungan Mapolres. Prosesi akad nikah berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Jepara, pada Jumat (20/6/2025).

Tahanan berinisial MF (20), warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, menikah dengan kekasihnya, UM (20), yang juga berasal dari kecamatan yang sama. Pasangan muda ini sebelumnya telah menjadwalkan tanggal pernikahan, namun rencana tersebut terganggu karena MF harus menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa Polres Jepara memberikan ruang dan kebijakan kepada tahanan untuk tetap menjalankan hak sipilnya, termasuk melangsungkan pernikahan.

“Ini merupakan bentuk pelayanan dan kebijaksanaan dari Polres Jepara setelah adanya permohonan resmi dari pihak keluarga tahanan,” ujarnya.

Dihadiri KUA dan Keluarga

Dalam pelaksanaan akad nikah, turut hadir penghulu dari KUA Kecamatan Pakis Aji, keluarga dari kedua mempelai, serta saksi-saksi pernikahan. Meski berlangsung dalam situasi terbatas, prosesi berjalan dengan khidmat dan lancar.

Kasihumas berharap pasangan pengantin tetap semangat menjalani hidup berumah tangga, dan MF dapat menjalani proses hukum dengan baik hingga selesai.

“Kami berharap keduanya menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Meski saat ini mempelai pria masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tuturnya.

Usai prosesi akad nikah, MF kemudian dikembalikan ke ruang tahanan untuk melanjutkan masa penahanannya sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AP – BUSER INDONESIA)

Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

6 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

6 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

6 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

6 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

1 hari ago