Hukum & Kriminal

Polda Jabar Bongkar Judi Kasino di Kosambi: 44 Tersangka, Omzet Rp 2,7 Miliar

DJALAPAKSINEWS – BANDUNG, Lokasi perjudian kasino yang berada di wilayah Kosambi, Kota Bandung, yang berhasil diungkap Polda Jabar ternyata terungkap baru tiga hari beroperasi. Informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sejauh ini oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menyampaikan pada 16 Juni 2025 dini hari Polda Jabar memperoleh informasi bahwa telah dibuka perjudian Kasino dengan permainan bakarat dan niu-niu.

“Ini sesuatu yang mengagetkan kami sebagai penegak hukum di Jabar. Kami perintahkan atau memberikan arahan ke pak Wakapolda, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar untuk segera memastikan kebenaran informasi ini,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Kapolda Jabar menegaskan, pihaknya bertekad meniadakan segala bentuk yang merugikan masyarakat serta yang melanggar hukum, dan mengganggu kemaslahatan umat di Jabar.

“Lokasi Kasino ini ada beberapa ruangan, dari yang bersifat umum (biasa) sampai VIP (eksklusif). Ruangan biasa kami dapatkan puluhan orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Ternyata, di ruang lain ada ruang VIP yang ketika itu didapatkan ada enam pemain yang sedang bermain di ruang VIP,” ujarnya.

Para pemain yang bermain di ruang VIP, lanjutnya, bermodal besar dari minimal Rp 3 juta sampai tak terhingga. Kapolda pun menegaskan, operasional Kasino ini baru sekitar tiga hari.

“Tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi kami semua. Kok berani-beraninya beroperasi. Jadi, kami tak memberikan ruang yang panjang dan langsung lakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Sebanyak 63 orang berhasil diamankan dalam penggerebekan saat itu dan dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar sekaligus mencari tahu perannya masing-masing.

“Jumlah tersangka semua sekitar 44 orang, ada dari penyelenggara atau operator, lalu ada kasir, pemain kartu, dan lainnya. Kami juga amankan uang tunai Rp 350 juta lebih, dan empat rekening bank swasta setelah kami lakukan pengecekan ternyata jumlahnya Rp 2,7 miliar. Kami sedang dalami apakah ini termasuk omzet mereka selama tiga hari ini atau bagaimana,” ujarnya.

Kapolda Jabar menegaskan, pihaknya tak akan berhenti pada ekspos hari ini, penetapan tersangka, dan lainnya, melainkan akan terus melakukan pengembangan.

“Kami akan ikuti aliran uangnya ini ke mana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka Kasino ini. Saya lihat juga peralatan perjudiannya bukan dibuat di sini. Sebab, kualitasnya bagus, dan ternyata impor dari Cina. Mereka membeli secara online dan dirakit di sini,” kata Irjen Rudi. (Bid Humas Polda Jabar)

Editor: Anas Nasikhin

Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

7 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

8 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

8 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

8 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

1 hari ago