DJALAPAKSINEWS – KAB. BANDUNG, Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral perundungan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Korban dianiaya oleh dua temannya yang juga masih di bawah umur dan seorang pria dewasa berusia 20 tahun. Kasus ini baru terungkap pada Kamis (26/06/2025), setelah video kejadian yang berlangsung pada Mei lalu menyebar luas di media sosial.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berkumpul dengan para pelaku. Korban dipaksa untuk meminum tuak, sejenis minuman keras tradisional, dan merokok. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut.
Namun, saat hendak pulang, korban malah dianiaya. Ia ditendang hingga kepalanya membentur batu, menyebabkan luka berdarah. Tidak berhenti di situ, tubuh korban digusur dan diceburkan ke dalam sumur sedalam tiga meter. Lebih mirisnya lagi, luka di kepalanya disiram dengan alkohol.
Aksi perundungan ini dilakukan sambil tertawa dan direkam menggunakan ponsel, lalu diunggah ke media sosial.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat. Tim dari Polsek Ciparay langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
“Ketiganya telah kami periksa. Dua di antaranya masih anak-anak berusia 12 dan 13 tahun, dan satu orang dewasa berinisial M (20 tahun). Semuanya merupakan warga Kampung Sadang Sukaasih,” ujar Kapolsek.
Kini kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)
Editor : Anas Nasikhin
Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…
Bandung - //DJALAPAKSINEWS// -- (10/09/2025), Warga Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi…
Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…
Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…