Bandung – //DJALAPAKSINEWS// — (28/08/2025), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menggelar operasi razia gabungan di sejumlah hunian kos pada hari kemarin. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Cimahi sebagai kota yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Operasi melibatkan BNN, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Satpol PP, serta dukungan media untuk publikasi kegiatan. Razia dilakukan secara door to door ke kamar-kamar kos, dengan memeriksa identitas penghuni hingga melakukan tes urine.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menemukan berbagai reaksi penghuni kos. Ada yang kooperatif, ada pula yang menutup pintu rapat, bahkan sebagian meninggalkan barang dan kendaraan secara terburu-buru. Beberapa temuan mencurigakan turut diamankan sebagai barang bukti.
Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol Yulius Amra, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini menyasar penghuni kos yang sudah lama terdeteksi melalui tim intelijen. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kita lakukan razia dengan menyasar para penghuninya, melakukan tes urine, serta memeriksa identitas dan barang bawaan. Dua titik utama yang menjadi target yakni kos di Jalan Sangkuriang No. 9B RT 7 RW 12, serta kos hijau di Jalan Cisangkan RT 7 RW 19, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah,” ungkap Yulius.
Dari kedua lokasi, petugas menemukan barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan salah seorang penghuni sebagai pengguna narkotika, bahkan adanya dugaan kasus curanmor dengan ditemukannya sejumlah pelat nomor kendaraan.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Cimahi, Mardi Santoso, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap operasi ini.
“Kami bersinergi dengan BNN dan aparat hukum dalam upaya menjadikan Cimahi sebagai kota yang bersih dari narkotika. Selain razia, kami juga menjalankan program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) dengan melibatkan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman dan lancar berkat dukungan masyarakat, terutama RT dan RW setempat. BNN juga mengimbau penghuni kos untuk melaporkan diri ke pengurus lingkungan agar keberadaan dan aktivitas mereka diketahui secara jelas.
“Penghuni kos harus merasa aman, bukan takut, bila didatangi petugas. Razia ini akan rutin kami lakukan sebagai agenda berkelanjutan menuju Cimahi kota bersinar, kota bebas narkotika,” tutup Yulius. //Sinto/Nas//
Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…
Bandung - //DJALAPAKSINEWS// -- (10/09/2025), Warga Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi…
Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…
Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…