Kuningan – //DJALAPAKSINEWS// – Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) kembali menuai sorotan. Penggiat sosial Cecep Husein menyebut LGBT bukan sekadar penyimpangan orientasi seksual, melainkan “tipu muslihat syetan” yang harus ditolak sejak dini sebelum merusak generasi bangsa.
“LGBT dilarang sejak Nabi Luth. Ini jelas perilaku menyimpang, jangan sampai ada pembiaran. Kalau dibiarkan, maka kita harus rela menanggung akibat buruknya,” tegas Cecep, Rabu (20/08/2025).
Ia menyebut faktor-faktor pemicu perilaku LGBT antara lain keluarga, pergaulan, moral, akhlak, trauma masa kecil, hingga pelarian dari masalah hidup. Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat pendidikan agama, kontrol lingkungan, serta sikap tegas masyarakat terhadap perilaku menyimpang.
Menurutnya, fenomena LGBT bukan hanya masalah individu, tetapi sudah menjadi tantangan sosial yang mengancam. “Sekarang sudah ada grup di media sosial dengan anggota cukup banyak. Ini bisa menjerumuskan generasi muda Kuningan jika tidak segera dicegah,” ujarnya.
Cecep menilai, sikap tegas terhadap LGBT memiliki dasar konstitusional yang kuat. Ia merujuk pada sila pertama Pancasila tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, serta Pasal 28J ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan kebebasan seseorang dibatasi oleh nilai agama, moral, dan ketertiban umum.
Sebagai langkah konkret, Cecep mengusulkan agar DPRD Kuningan bersama pemerintah daerah segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk menutup ruang bagi perilaku seksual menyimpang. Selain itu, ia mendorong agar program pembinaan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, dan penguatan agama secara rutin juga menyinggung bahaya LGBT demi menyelamatkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Jangan tunggu masalah ini membesar dan menimpa orang terdekat kita baru kemudian berteriak. Kita harus antisipasi sejak sekarang,” pungkasnya.
//A. Sulis//
Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…
Bandung - //DJALAPAKSINEWS// -- (10/09/2025), Warga Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi…
Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…
Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…