Bandung Raya

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Ajak Kepala Desa Melek Hukum

Bandung – //DJALAPAKSINEWS// — (06/08/2025), Upaya pencegahan korupsi di tingkat desa terus digencarkan. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Desa Mekarmukti, Kabupaten Bandung Barat. Bertajuk slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini menyasar langsung para Kepala Desa dan perangkatnya di Kecamatan Cihampelas.

Dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., kegiatan ini dihadiri oleh 10 Kepala Desa beserta perangkat desa dan masyarakat sekitar. Fokus utama acara adalah edukasi hukum, khususnya terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) agar tidak berujung pada jerat hukum.

“Ini bagian dari tugas kami untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Memberikan pemahaman hukum itu penting, terutama dalam pengelolaan dana desa yang rawan disalahgunakan,” ujar Nur Sricahyawijaya di sela acara.

Para peserta tampak antusias. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan beragam pertanyaan seputar peraturan hukum, prosedur keuangan, hingga contoh kasus penyimpangan dana desa.

Tak hanya sebagai forum edukasi, kegiatan ini juga menjadi ajang membangun kepercayaan antara kejaksaan dan masyarakat. “Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih paham mana yang boleh dan tidak dalam penggunaan dana desa,” ungkap salah satu kepala desa peserta acara.

Harapan pun disampaikan agar kegiatan serupa bisa digelar rutin. “Kami berharap Kejati Jabar terus hadir memberi pencerahan, agar kami, para aparatur desa, bisa bekerja tenang, bersih, dan taat aturan,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menjalankan fungsi pembinaan hukum di akar rumput. Dengan edukasi hukum yang merata hingga ke desa-desa, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin transparan dan bebas dari korupsi. //Red/Sumber: Penkum Kejati Jabar//

Editor : Anas Nasikhin

Ari

Share
Published by
Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

3 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

3 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

3 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

3 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

23 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

23 jam ago