Cirebon

HUT ke-80 RI: Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Pro-Rakyat, Manfaatkan Program Diskon PBB

Cirebon – //DJALAPAKSINEWS// – (18/08/2025), Momen peringatan HUT ke-80 RI ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji ulang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Langkah ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di hari kemarin memberikan penjelasan bahwa saat ini tarif PBB di Kota Cirebon masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Namun, pihaknya menyadari adanya keberatan dari sebagian masyarakat. Untuk meringankan beban warga, Pemkot telah menerapkan program diskon PBB, salah satunya dalam rangka Hari Jadi Cirebon dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Pemerintahan kami, saya bersama Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, berusaha untuk selalu pro-rakyat. Diskon PBB ini berlaku sampai akhir tahun. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik,” ujarnya.

Terkait rencana aksi yang akan dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat, pihaknya mengimbau untuk tidak dilakukan, karena saat ini Pemkot Cirebon sedang mengkaji dan merumuskan kebijakan yang akan diterapkan pada 2026 bersama DPRD.

“Yang penting masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Kami terbuka jika ada masyarakat yang ingin berdialog, tentu dengan saling pengertian dan kesabaran untuk keputusan terbaik yang tidak memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi terkait isu kenaikan PBB melalui jalur dialog dan cara-cara yang santun.

“Apabila memang ada hal-hal yang perlu disepakati, bisa dilakukan dengan cara-cara yang baik, melalui audiensi. Mari kita sikapi permasalahan ini dengan kepala dingin, demi kepentingan Kota Cirebon bersama. Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas,” ujarnya.

Pemkot Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan masukan masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pajak yang diterapkan tetap adil dan tidak memberatkan warga.//Kang Ut//

Ari

Share
Published by
Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

4 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

4 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

4 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

4 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

1 hari ago