PEMBANGUNAN

DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakat akan Perbaiki Lima Ruas Jalan Rusak Lewat Dana Pinjaman Rp 56 Miliar

Trenggalek – //DJALAPAKSINEWS// – (08/08/2025), Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal memperbaiki lima ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan dengan memanfaatkan pinjaman daerah senilai Rp 56 miliar. Dana ini merupakan bagian dari total pinjaman Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang disetujui melalui peraturan daerah dan saat ini masih menunggu evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap, yakni Rp 56 miliar pada perubahan APBD 2025 dan Rp 50 miliar pada APBD induk 2026. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, hari kemarin menegaskan bahwa kesepakatan pinjaman sudah final meski belum masuk dalam pos pendapatan daerah.

“Penambahan ini untuk menutup kebutuhan infrastruktur. Pinjaman Rp 56 miliar sudah final dalam perda, tapi belum masuk sebagai pendapatan karena masih menunggu evaluasi gubernur,” ujar Doding.

Ia berharap proses evaluasi dapat segera rampung sehingga pengerjaan fisik dapat dimulai pada kuartal akhir tahun ini. “Mudah-mudahan bisa dimulai Oktober atau November 2025,” tambahnya.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko, menjelaskan bahwa dana pinjaman akan difokuskan untuk perbaikan di lima ruas jalan, yaitu:

  1. Kedunglurah – Gandusari
  2. Sugihan – Kebon
  3. Wonorejo – Sebo
  4. Dongko – Kampak
  5. Bungur – Bangun (Kecamatan Munjungan)

Menurut Anjang, pemilihan ruas jalan tersebut telah memenuhi kriteria PT SMI, termasuk terkait Dana Insentif Daerah (DID) yang dialokasikan dalam perubahan APBD. “Ruas-ruas yang kami ajukan sudah sesuai persyaratan. Harapan kami, pelaksanaan bisa berjalan lancar dan selesai di akhir tahun 2025,” ungkapnya.

Ia menambahkan, metode perbaikan yang digunakan adalah pelapisan hotmix pada sebagian besar ruas, dengan besaran anggaran menyesuaikan kebutuhan di tiap lokasi. //Witono H/Jw//

Ari

Recent Posts

Warga Wringinputih Pasang Spanduk Protes, Dipicu Jalan Desa Rusak Parah

Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…

4 jam ago

Diduga Oknum PNS dan PJLP UPS Badan Air LH DKI, Tega Jual Aset Pemda

Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…

4 jam ago

SK Pensiun Resmi Diserahkan Wali Kota Cirebon

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…

4 jam ago

Pintu Air Sukabirus Solusi Atasi Genangan Air, Warga Sukabirus Apresiasi Respon Cepat Bupati Bandung

Bandung - //DJALAPAKSINEWS// -- (10/09/2025), Warga Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi…

4 jam ago

Pemdes Solokanjeruk Jaga Aset Desa, Amankan Tanah Carik untuk Generasi Mendatang

Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…

20 jam ago

Haornas 2025, Pemkot Tegal Beri Reward untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…

20 jam ago