Trenggalek – //DJALAPAKSINEWS// – (08/08/2025), Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal memperbaiki lima ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan dengan memanfaatkan pinjaman daerah senilai Rp 56 miliar. Dana ini merupakan bagian dari total pinjaman Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang disetujui melalui peraturan daerah dan saat ini masih menunggu evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap, yakni Rp 56 miliar pada perubahan APBD 2025 dan Rp 50 miliar pada APBD induk 2026. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, hari kemarin menegaskan bahwa kesepakatan pinjaman sudah final meski belum masuk dalam pos pendapatan daerah.
“Penambahan ini untuk menutup kebutuhan infrastruktur. Pinjaman Rp 56 miliar sudah final dalam perda, tapi belum masuk sebagai pendapatan karena masih menunggu evaluasi gubernur,” ujar Doding.
Ia berharap proses evaluasi dapat segera rampung sehingga pengerjaan fisik dapat dimulai pada kuartal akhir tahun ini. “Mudah-mudahan bisa dimulai Oktober atau November 2025,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko, menjelaskan bahwa dana pinjaman akan difokuskan untuk perbaikan di lima ruas jalan, yaitu:
Menurut Anjang, pemilihan ruas jalan tersebut telah memenuhi kriteria PT SMI, termasuk terkait Dana Insentif Daerah (DID) yang dialokasikan dalam perubahan APBD. “Ruas-ruas yang kami ajukan sudah sesuai persyaratan. Harapan kami, pelaksanaan bisa berjalan lancar dan selesai di akhir tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menambahkan, metode perbaikan yang digunakan adalah pelapisan hotmix pada sebagian besar ruas, dengan besaran anggaran menyesuaikan kebutuhan di tiap lokasi. //Witono H/Jw//
Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…
Bandung - //DJALAPAKSINEWS// -- (10/09/2025), Warga Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi…
Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…
Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…