Trenggalek – //DJALAPAKSINEWS// – (11/08/2025), DPRD Kabupaten Trenggalek memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) guna membahas penggunaan tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah. Dana tersebut akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan fasilitas destinasi wisata unggulan.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan suntikan dana ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Kurang lebih ada penambahan Rp15 miliar dari pinjaman daerah yang akan difokuskan ke pariwisata. Kami akan poles, termasuk akses jalan menuju lokasi wisata, agar pundi-pundi pendapatan bertambah,” ujarnya.
Menurut Mugianto, prioritas perbaikan akan diberikan pada destinasi yang berkontribusi besar terhadap PAD, seperti Pantai Prigi, Pantai Karanggongso, Goa Lowo, dan Pantai Pelang di Kecamatan Panggul.
“Destinasi yang setoran PAD-nya tinggi akan diperbaiki. Dengan fasilitas dan akses yang lebih baik, potensi pendapatan per tahun bisa meningkat,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek mencatat, target PAD sektor pariwisata pada 2024 sebesar Rp. 8,5 miliar, namun realisasi hingga akhir tahun hanya mencapai Rp7,66 miliar. Kesenjangan ini menjadi salah satu alasan pemerintah daerah berani menggelontorkan anggaran tambahan melalui skema pinjaman.
Mugianto optimistis, jika pengelolaan dilakukan secara maksimal dan didukung fasilitas yang memadai, pendapatan sektor ini bisa melampaui target di tahun-tahun mendatang.//Witono H/Jw//
Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas…
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…
Bandung - //DJALAPAKSINEWS// -- (10/09/2025), Warga Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi…
Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…
Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…