Bogor

PESTA RAKYAT di HUT ke-80 RI, Pemkab Bogor Hadirkan Band Kotak, Radja, Nava, dan Ciderella

Bogor – //DJALAPAKSINEWS// — (18/08/2025), Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemkab Bogor akan menggelar rangkaian acara berupa Pesta Rakyat dengan penampilan spesial dari band-band legendaris, bintang tamunya yaitu Band Kotak, Radja, Nava, Cinderella, warga koplo juga akan turut memeriahkan suasana dengan lagu-lagu andalannya, hingga Pukul: 19.00 WIB di lokasi: Lapangan Panahan Pakansari, Bogor.

Namun kebijakan peraturan
Pesta Rakyat di Pekansari Cibinong Kabupaten Bogor dilarang membawa Makanan, minuman, dan Rokok ke dalam area dinilai membuat para warga yang memonton Pesta Rakyat merasa tidak nyaman. Aturan larangan membawa, makanan, rokok hingga minuman dinilai negatif oleh warga.

Jika kebijakan ini berdalih menjaga kebersihan, mengapa justru ada pedagang resmi yang menjual mi instan, plastik kresek, dan minuman bersoda dalam kemasan sekali pakai. Bukankah logika kebersihan menjadi kontradiktif.

“Saya gak nyaman sama peraturannya. Kalo gak boleh bawa makanan, minuman, dan rokok gimana enaknya nonton konsernya. Sedangkan di dalam sini aja harga Air Mineral Rp 10.000 1 botol, dan banyak yang jual rokok, kuliner makanan dan minuman juga.” ujarnya Herman (38) salah satu Warga Citeruep Kabupaten Bogor dilokas padaa Minggu kemarin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Sungguh, larangan ini lebih menyerupai cara licik mendongkrak omzet lapak-lapak dalam area acara pesta rakyat. Sebab pengunjung yang lapar dan haus, terpaksa membeli makanan yang harganya naik berkali lipat dari harga normal.” ujarnya.

Kalau persoalannya sampah, ia menambahkan “bahwa peraturan kebersihan yang adil bisa diterapkan tanpa melarang total bawaan bekal pengunjung. Sediakan tempat sampah yang memadai, tegakkan denda jika pengunjung membuang sampah sembarangan. Bukan malah mengatur perut dan kantong tamu seenaknya.” ujarnya.//Riz/Jw//

Ari

Share
Published by
Ari
Tags: BANDHUT RI

Recent Posts

Pemdes Solokanjeruk Jaga Aset Desa, Amankan Tanah Carik untuk Generasi Mendatang

Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…

15 jam ago

Haornas 2025, Pemkot Tegal Beri Reward untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…

15 jam ago

Sampah Sembarangan Masih Merajalela di Citeureup, Dinas LH Kurang Tanggap

Bandung - //DJALAPAKSINEWS – (09/09/2025), Desa Citeureup, khususnya di wilayah RW 05 Lamajang Peuntas dan…

1 hari ago

Bupati Indramayu Usung Visi “REANG” Gaungkan Bangun Indramayu Untuk Indonesia Maju

Indramayu - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Delapan puluh tahun (80) Indonesia merdeka adalah perjalanan panjang yang…

1 hari ago

Nasrudin Azis Mantan Wali Kota Cirebon, Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, resmi ditetapkan sebagai tersangka…

1 hari ago

Apel Peringatan Haornas ke-42 Dihadiri Kajari Kabupaten Semarang

Semarang – //DJALAPAKSINEWS// -- Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Apel Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42…

1 hari ago