Polresta Cilacap Ungkap Kronologis Tragis Tewasnya Balita Berusia 3 Tahun

Cilacap – //DJALAPAKSINEWS// – Polisi berhasil mengungkap kronologi tragis tewasnya batita berinisial AK (3) di Cilacap, Jawa Tengah. Korban diketahui meninggal setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh FA (21), seorang penagih utang asal Aceh yang memiliki hubungan terlarang dengan ibu korban.

Kasus ini terkuak setelah ayah korban, DK (29), merasa ada kejanggalan dalam kematian putranya. Ia melapor ke Polsek Wanareja, sehingga penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, AKP Guntar Arif Setyoko, mengungkap bahwa sejumlah bukti dan keterangan saksi mengarah langsung kepada FA sebagai pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa FA membawa AK ke area kebun karet di Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja, dengan alasan bermain. Namun, penjelasan FA yang menyebut korban jatuh dari motor berbeda dengan keterangan ibu korban, RI (23), yang mengatakan putranya jatuh di dekat rumah. Perbedaan ini memicu pendalaman kasus oleh penyidik.

“Rangkaian bukti dan keterangan menguatkan bahwa FA adalah pelaku penganiayaan,” ujar Guntar, Rabu (13/08/2025). Hubungan gelap antara FA dan ibu korban berawal dari urusan utang piutang, yang kemudian berkembang menjadi kedekatan pribadi. Dugaan sementara, pelaku merasa tidak disukai oleh korban dan menganggap balita tersebut sebagai penghalang.

Peristiwa keji itu terjadi pada Kamis kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Korban dipukul, dilempar dari bukit setinggi sekitar dua meter, lalu dicekik hingga tewas. Setelah itu, FA menghubungi ibu korban untuk menjemputnya dan bersama-sama membawa AK ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

Saat kejadian, ayah korban sedang bekerja di Jakarta. Polisi kini menahan FA dan mendalami motif serta peran ibu korban dalam kasus ini. //Asih M/Jw//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap