Cirebon

Prioritas RPJMN: Kota Cirebon Siap Kelola Sampah, Ciptakan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Cirebon – //DJALAPAKSINEWS// – (10/08/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hari kemarin mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Terintegrasi bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Bupati Cianjur.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait pola pengelolaan sampah yang masih terpusat pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada TPA dengan sistem open dumping. Kondisi ini membutuhkan biaya besar dan berdampak serius terhadap lingkungan. Ke depan, kita ingin mengubah pola ini agar hanya residu yang masuk ke TPA. Fokus kita adalah pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan pengembangan energi dari sampah,” tegas Menteri LH.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan perubahan pola pengelolaan sampah tersebut, sesuai amanat Presiden RI dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut hadir, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, berdasarkan kinerja pengelolaan sampahnya.

“Bagi daerah yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai ketentuan, akan ada penangguhan bantuan keuangan. Sebaliknya, daerah yang berprestasi akan mendapat apresiasi, termasuk Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Anugerah Gapura Sri Baduga dengan hadiah pembangunan hingga Rp9 miliar untuk juara pertama pada tahun 2026,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat. Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan teknis kebersihan.

“Permasalahan sampah adalah bagian dari upaya menjaga masa depan lingkungan kita. Dengan kolaborasi lintas daerah dan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia berharap, rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah terintegrasi yang memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan, baik di Kota Cirebon maupun di tingkat nasional.

//Kang Ut//

Ari

Share
Published by
Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

2 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

2 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

2 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

2 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

22 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

22 jam ago