HUT RI

Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Dipimpin Inspektur Kajari Kab. Semarang

Semarang – // DJALAPAKSINEWS// — Minggu tanggal 17 Agustus 2025 Pukul 07.00 WIB. sampai dengan Pukul 08.00 WIB berlokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Jalan Raya Ngampin Nomor 104 Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.  dilaksanakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80 Tahun 2025 tingkat Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang yang diikuti lebih kurang 90 orang.

Kajari Kab Semarang menjadi Inspektur Upacara yang juga dihadiri oleh Para Kasi dan Kasubagbin, Para Kasubsi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional, Para Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang serta Mahasiswa magang di lingkungan kejari kab. semarang.

Jaksa Agung RI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang berpesan: Tema Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan cerminan dari cita-cita luhur yang harus kita wujudkan bersama.

Bahkan, logo peringatan tahun ini, dengan ketiga unsur utamanya, menyampaikan pesan mendalam tentang perjalanan bangsa kita, yaitu:

  • Pertama, persatuan yang menjadi fondasi. Seperti untaian benang dalam sebuah tenun, tanpa kebersamaan yang erat, kedaulatan hanyalah akan menjadi retorika belaka.
  • Kedua, garis sirkuler yang membentuk angka 80, menggambarkan perjalanan tanpa henti bangsa ini menuju keadilan – sebuah proses yang terus berputar, namun selalu bergerak maju.
  • Ketiga, bentuk utuh dari logo ini melambangkan harmoni sempurna antara pemerintah dan rakyat, seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.

Sebagai insan penegak hukum, Kejaksaan harus menjadi aktor utama dalam mewujudkan narasi agung ini. Ketika Indonesia sedang berlari menuju status negara maju di tahun 2045. Kita memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi penghalang, melainkan menjadi katalis pendorong pembangunan.

Sebagai garda terdepan penegak hukum, Kejaksaan memiliki peran krusial dalam memastikan kedua produk hukum ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan perlindungan HAM yang menjadi roh Kemerdekaan

Bahwa dengan dilaksanakannya Kegiatan Upacara HUT RI Ke-80 Tahun 2025 tingkat Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi insan Adhyaksa untuk memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara, khususnya dalam penegakan hukum.//BangAli//

Ari

Share
Published by
Ari

Recent Posts

Pemdes Solokanjeruk Jaga Aset Desa, Amankan Tanah Carik untuk Generasi Mendatang

Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…

15 jam ago

Haornas 2025, Pemkot Tegal Beri Reward untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…

15 jam ago

Sampah Sembarangan Masih Merajalela di Citeureup, Dinas LH Kurang Tanggap

Bandung - //DJALAPAKSINEWS – (09/09/2025), Desa Citeureup, khususnya di wilayah RW 05 Lamajang Peuntas dan…

1 hari ago

Bupati Indramayu Usung Visi “REANG” Gaungkan Bangun Indramayu Untuk Indonesia Maju

Indramayu - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Delapan puluh tahun (80) Indonesia merdeka adalah perjalanan panjang yang…

1 hari ago

Nasrudin Azis Mantan Wali Kota Cirebon, Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, resmi ditetapkan sebagai tersangka…

1 hari ago

Apel Peringatan Haornas ke-42 Dihadiri Kajari Kabupaten Semarang

Semarang – //DJALAPAKSINEWS// -- Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Apel Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42…

1 hari ago