Jakarta – //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI khususnya di UPS Badan Air yang diduga tega menjual aset negara demi kepentingan pribadi yang nilainya hingga ratusan juta.
Penjualan aset Pemda yang diduga dilakukan oknum PNS dan PJlP UPS Badan Air Lingkungan Hidup DKI itu dilakukan secara terang-terangan di areal lahan Pemda yang berlokasi di Jakarta Barat.
Aset-aset milik Pemda yang diduga dijual terdiri dari Ban, Tanki solar truk, kerangka alat berat hingga kubus apung. Penjualan aset milik Pemda DKI ini dilakukan sejak trisemester 2025 hingga bulan Agustus 2025.
Anehnya sejak tahun 2024 hingga bulan ini, UPS Badan Air Lingkungan Hidup DKI belum ada program pelelangan milik aset Pemda DKI. Namun oleh oknum-oknum UPS Badan Air Lingkungan Hidup DKI sudah dijual secara ‘retail’.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Sub-Unit (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana mengatakan jika memang anak buahnya terbukti terlibat melakukan penjualan aset, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, selama ini pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran agar tidak melakukan tindakan diluar norma-norma hukum yang berlaku.
Anehnya, meski sudah dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran UPS Badan Air Lingkungan Hidup DKI, namun kenyataannya masih ada beberapa oknum PNS dan PJlP yang nekad melakukan tindakan tidak terpuji.
Sementara itu, saat masalah ini dikonfirmasi kepada Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, yang bersangkutan belum memberikan responnya.//Arie S/Jw//
Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// -- Sejumlah warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melakukan aksi…
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi hari kemarin menyerahkan…
Bandung - //DJALAPAKSINEWS// -- (10/09/2025), Warga Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi…
Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…
Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…
Bandung - //DJALAPAKSINEWS – (09/09/2025), Desa Citeureup, khususnya di wilayah RW 05 Lamajang Peuntas dan…