Jakarta – //DJALAPAKSINEWS// – (10/09/2025), Sungguh keterlaluan ulah oknum PNS dan PJLP di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI khususnya di UPS Badan Air yang diduga tega menjual aset negara demi kepentingan pribadi yang nilainya hingga ratusan juta.
Penjualan aset Pemda yang diduga dilakukan oknum PNS dan PJlP UPS Badan Air Lingkungan Hidup DKI itu dilakukan secara terang-terangan di areal lahan Pemda yang berlokasi di Jakarta Barat.
Aset-aset milik Pemda yang diduga dijual terdiri dari Ban, Tanki solar truk, kerangka alat berat hingga kubus apung. Penjualan aset milik Pemda DKI ini dilakukan sejak trisemester 2025 hingga bulan Agustus 2025.
Anehnya sejak tahun 2024 hingga bulan ini, UPS Badan Air Lingkungan Hidup DKI belum ada program pelelangan milik aset Pemda DKI. Namun oleh oknum-oknum UPS Badan Air Lingkungan Hidup DKI sudah dijual secara ‘retail’.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Sub-Unit (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana mengatakan jika memang anak buahnya terbukti terlibat melakukan penjualan aset, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, selama ini pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran agar tidak melakukan tindakan diluar norma-norma hukum yang berlaku.
Anehnya, meski sudah dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran UPS Badan Air Lingkungan Hidup DKI, namun kenyataannya masih ada beberapa oknum PNS dan PJlP yang nekad melakukan tindakan tidak terpuji.
Sementara itu, saat masalah ini dikonfirmasi kepada Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, yang bersangkutan belum memberikan responnya.//Arie S/Jw//
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…
Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…
Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…
Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…
Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…
Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…