Kuningan – //DJALAPAKSINEWS// – (11/09/2025), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menegaskan tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya potongan percakapan di grup WhatsApp “Orientasi PPPK” yang menuding adanya pungutan atas nama instansi tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, melalui Sekretaris Dodi Sudiana, S.STP., M.A.P, menjelaskan bahwa orientasi PPPK hanya bertujuan memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta visi-misi pembangunan daerah. Kegiatan dilaksanakan secara online dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.
“Kalau PNS memang ada prajabatan, sementara PPPK tidak ada. Karena itu kami buat orientasi pembekalan. Dari kegiatan itu memang ada sertifikat, baik hardcopy maupun softcopy. Sertifikatnya diserahkan melalui koordinator masing-masing. Jadi sekali lagi, tidak ada pungutan biaya apapun,” tegas Dodi hari kemarin saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, chat WhatsApp yang beredar hanya penggalan percakapan yang seolah menyimpulkan adanya pungli, padahal jika dibaca utuh, BKPSDM tidak pernah memberi arahan untuk menarik iuran.
“Mekanisme penyerahan sertifikat sudah jelas melalui koordinator, bukan dengan menarik iuran. BKPSDM dengan tegas tidak pernah menugaskan siapapun untuk mengumpulkan uang dari PPPK,” jelasnya.
Terkait dugaan pungutan yang mencatut nama BKPSDM, Dodi menduga hal itu muncul dari inisiatif individu tertentu yang merasa “tidak enak” kepada instansi. Namun, meski mungkin niatnya baik, dampaknya justru merugikan banyak pihak.
“Saya instruksikan, kalau ada uang yang sudah terlanjur diminta, agar segera dikembalikan. Dan saya tegaskan, jangan sekali-kali menjual nama BKPSDM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dodi menekankan bahwa hampir seluruh layanan di BKPSDM saat ini telah berbasis online. Mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), hingga layanan administrasi lain dapat diakses dan dicetak sendiri oleh pegawai tanpa biaya tambahan.
“Sekarang sebagian besar layanan sudah online. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk meminta pungutan dalam bentuk apapun. Kalau ada yang meminta, itu jelas bukan dari BKPSDM,” tandasnya.
BKPSDM berharap klarifikasi ini bisa menenangkan para tenaga PPPK dan masyarakat luas agar tidak mudah percaya pada isu atau permintaan uang yang mengatasnamakan instansi.
//A. Sulis//
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (19/09/2025), Sinetron Cinta Sedalam Rindu sudah mencapai 55 episode penayangan. Kekompakan…
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang…
Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – (19/09/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…
Semarang - //DJALAPAKSINEWS// – (19/9/2025), Bertempat di Griya Persada Convention Hotel & Resort, digelar kegiatan…
Madiun - //DJALAPAKSINEWS// – (19/09/2025), Memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Korem 081/DSJ menggelar…
Tuban - //DJALAPAKSINEWS// – (19/09/2025), Sektor Administrasi, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib masih menduduki peringkat…