Nasrudin Azis Mantan Wali Kota Cirebon, Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Cirebon – //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tahun 2016-2018.

Mulai hari kemarin ia telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait perkara dengan kerugian negara mencapai Rp 26 miliar dari pagu anggaran Rp 86 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah.

Selain Nasrudin Azis, sejumlah pihak lain juga telah lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon berinisial IW serta beberapa kontraktor dan ASN terkait.

Kejari Kota Cirebon berkomitmen menuntaskan proses hukum kasus ini demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Kronologi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon bermula dari proyek pembangunan gedung tersebut yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp26 miliar dari pagu anggaran Rp86 miliar dalam rentang tahun 2016-2018.

Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menemukan adanya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis (NA) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon berinisial IW.

Setelah menemukan minimal dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan NA sebagai tersangka pada awal September 2025 dan langsung menahannya untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cirebon.

Kejari menegaskan bahwa kasus ini melibatkan beberapa tersangka yang bertindak bersama-sama dan berkomitmen menuntaskan proses hukum demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

NA sendiri menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwenang dan meminta situasi di Kota Cirebon tetap kondusif.

//Kang Ut//

Ari

Share
Published by
Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

3 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

3 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

3 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

3 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

23 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

23 jam ago