Pengusaha Nakal, Aparat Bungkam! Proyek Misterius Urug Sawah Lestari di Bawen

Semarang – //DJALAPAKSI NEWS// — (02/09/2025), jalur Glodogan–Doplang macet total. Puluhan dump truk seenaknya parkir di jalan umum, antre menuang tanah urug ke sawah produktif. Alat berat pun sudah disiapkan, namun tak ada papan proyek, tak ada izin, tak ada rambu, seolah semua dibiarkan berjalan liar.

Investigasi Djalapaksi News hari kemarin memastikan: sawah itu bukan lahan biasa. Berdasarkan Perda Bupati No. 6 Tahun 2023, area tersebut masuk zona sawah lestari yang dilindungi Kementerian Pertanahan. Artinya, siapa pun yang nekat mengalihfungsikan bisa dipidana.

Tapi faktanya, proyek misterius ini jalan terus. Tidak ada aparat kelurahan maupun penegak perda yang bergerak, padahal radiusnya hanya sepelemparan batu dari kantor Kelurahan Harjosari. Wajar jika warga menuding ada permainan kotor dan pembiaran.

“Kalau pejabat pura-pura tidak tahu, jangan salahkan masyarakat kalau nanti turun langsung menghentikan proyek,” tegas salah satu warga dengan nada geram.

Alasan “menguruk karena sering banjir” pun dianggap warga sebagai alibi murahan. Bagaimana mungkin tanpa izin resmi, pengusaha berani merusak sawah produktif yang justru jadi penopang ketahanan pangan?

Kemarahan warga makin memuncak, apalagi situasi bangsa sedang panas, kinerja pejabat banyak disorot publik. Jika Satpol PP, Dinas Perizinan, maupun Dinas PU Kabupaten Semarang terus diam, warga bersama lembaga siap mengepung kantor kelurahan untuk meminta penjelasan.

Sampai berita ini diturunkan, proyek ilegal dan ugal-ugalan itu masih berjalan mulus di depan mata aparat.//F03//BangAli//.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap