Polres

Polres Bantul Ungkap Dokter Gadungan, Gondol Ratusan Juta dan Sertifikat Tanah Korban

Bantul – //DJALAPAKSINEWS// — (20/09/2025), Aksi licik seorang perempuan berinisial FE (26), warga Sedayu, Bantul, akhirnya terbongkar. Mengaku sebagai dokter, FE berhasil memperdaya pasiennya hingga meraup uang sebesar Rp 538,9 juta dan bahkan menggondol sertifikat tanah milik korban.

Kasus ini bermula Juni 2024, ketika korban yang sedang mencari terapi pengobatan untuk anaknya diarahkan kerabat ke sebuah tempat terapi di Padusan, Argosari, Sedayu. Di lokasi itu, korban bertemu pelaku yang memperkenalkan diri sebagai “Dr. FE”.

Awalnya korban diminta membayar Rp15 juta untuk program terapi. Namun, tak berhenti di situ, FE terus menguras kantong korban dengan berbagai dalih: biaya tambahan, deposit pengobatan, biaya psikologi, bahkan vonis penyakit HIV palsu. Lebih parah, korban sampai dipaksa menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan.

Belakangan terkuak, pelaku bukanlah dokter, dan diagnosa HIV yang ditakut-takutkan ke korban hanyalah rekayasa untuk memperdaya.

“Total kerugian korban mencapai Rp 538.950.000 serta sebuah sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban,” ungkap polisi.

Laporan korban masuk ke Polres Bantul pada September 2025. Bergerak cepat, Unit 2 Tipidter menangkap pelaku di rumahnya, Argosari, Sedayu pada Jumat (05/09/2025). Dari tangan FE, polisi menyita perlengkapan medis, brosur, obat-obatan, hingga sebuah iPhone 12 yang digunakan untuk memperdaya korban.

Kini, FE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara, serta Pasal 439 dan 441 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap klaim profesi tanpa verifikasi yang jelas.//Seputarjogja/BANG_ALI//

Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

3 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

3 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

3 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

3 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

23 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

23 jam ago