Semarang – //DJALAPAKSINEWS// – (26/09/2025), Polres Semarang menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan di halaman Polsek Ambarawa pada Kamis kemarin. Proses ini disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Endah Susilowati, S.H.
Rekonstruksi menjadi momen krusial dalam pembuktian hukum. Setiap adegan diperagakan untuk menyingkap kronologi sebenarnya, memastikan tidak ada celah manipulasi atau keterangan yang disembunyikan.
Kehadiran JPU dalam rekonstruksi ini menegaskan sinergi aparat penegak hukum dalam menangani perkara serius yang menyita perhatian publik. Masyarakat menanti kejelasan dan kepastian hukum, agar keadilan benar-benar berpihak pada korban, bukan sekadar formalitas penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan, bukan hanya karena nyawa yang melayang, tetapi juga karena menjadi ujian transparansi aparat dalam membongkar fakta di balik tragedi kriminal tersebut.//Bang_Ali//.
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…
Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…
Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…
Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…
Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…
Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…