PP GPA Desak KPK Periksa Bos Djarum Grup, Diduga Rugi 117 T Saat Akusisi BCA

Jakarta – //DJALAPAKSINEWS// – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) mendesak aparat penegak hukum (APH), yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk membongkar tuntas dugaan ‘patgulipat’ dalam akuisisi Bank Central Asia (BCA). Aksi ini disebut-sebut telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp117 triliun.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GPA, Aminullah Siagian,menegaskan bahwa kasus ini adalah pengkhianatan terhadap negara. Ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

“Angka Rp117 triliun itu bukan sekadar deretan digit di laporan keuangan, tapi uang rakyat yang digadaikan lewat praktik gelap. Ini pengkhianatan terhadap negara di saat rakyat sedang berjuang melawan krisis. Pelakunya layak dihukum berat, seperti yang terjadi di China atau Korea Utara,” ujar Amin di Jakarta, Jumat (12/09/2025).

Modus Oportunisme di Tengah Krisis

Menurut Aminullah, dugaan kerugian negara ini berasal dari adanya selisih nilai akuisisi dan kemungkinan transfer keuntungan yang tidak sesuai prosedur hukum. Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh investor BCA yang memanfaatkan kondisi negara yang sedang berada dalam krisis.

kata Amin, proses akuisisi BCA oleh Djarum Grup milik Budi Hartono sebesar 5 Triliun pada tahun 2002 dengan nilai aset BCA saat itu 117 T itu super duper murah padahal dana obligasi rekap yang di keluarkan pemerintah saat krismon adalah 60 Triliun.

“Ini bukan bisnis biasa, ini adalah oportunisme yang mengerikan. Di saat rakyat berjuang melawan krisis, ada pihak yang justru menggunakan pengaruh dan modalnya untuk mengambil keuntungan besar-besaran, sementara negara dan masyarakat yang menanggung akibatnyaakibatnya. APH harus segera periksa semua pihak termasuk Budi Hartono bersaudara, tegasnya.

Amin juga menyatakan bahwa praktik-praktik semacam ini harus dihentikan segera. “Generasi muda menolak penundaan atau retorika kosong. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap korporasi sebesar BCA sekalipun,” imbuhnya.

Kawalan Aksi Massa dan Tuntutan Transparansi

Untuk mengawal proses hukum, PP GPA berencana menggalang dukungan publik dan massa. Mereka akan memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan kekuasaan atau persekongkolan yang merugikan negara.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kami akan segera gelar aksi besar untuk dorong proses hukum ini. Tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang menjarah negara di saat krisis. Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk bertindak cepat, transparan, dan berani. Ini adalah ujian nyata bagi integritas penegak hukum kita,” pungkas Amin. Rakyat menunggu, dan kami akan memastikan suara mereka terdengar”, pungkasnya.

Sementata itu pihak PT Bank Central Asia Tbk atau BBCA menjelaskan bahwa dugaan rekayasa dalam pembelian 51 persen saham BCA oleh Djarum dengan nilai hanya sekitar Rp 5 triliun pada 2003 adalah tidak benar.

“Angka Rp 117 triliun yang sering disebut dalam narasi merujuk pada total aset, bukan nilai pasar perusahaan,” kata Corporate Secretary BCA I Ketut Alam Wangsawijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, pada Rabu kemarin.

Informasi yang menyebutkan adanya pelanggaran hukum dalam akuisisi saham BCA tidak benar. Proses dilakukan sesuai mekanisme pasar dan regulasi, ujar Ketut Alam.//M Adnan/Jw//

Ari

Share
Published by
Ari

Recent Posts

Satpol PP dan Damkar Dibekali Ilmu Pemberantasan BKC Ilegal

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// – (19/9/2025), Bertempat di Griya Persada Convention Hotel & Resort, digelar kegiatan…

7 jam ago

Korem 081/DSJ Gelar Bakti Teritorial Prima, Bentuk Nyata Kepedulian dan Pengabdian TNI

Madiun - //DJALAPAKSINEWS// – (19/09/2025), Memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Korem 081/DSJ menggelar…

7 jam ago

Perolehan Pajak Terbesar Di Tuban Diraih Sektor Administrasi, Pertanahan, dan JSW

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// – (19/09/2025), Sektor Administrasi, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib masih menduduki peringkat…

7 jam ago

Gugatan Kepengurusan INI ke PTUN Jakarta Pasca Kongres XXIV, Masuk Tahap Kasasi di MA

Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (19/09/2025), Sengkarut kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pasca Kongres XXIV di…

8 jam ago

Waketum PP GPA Desak Presiden Copot Menteri ESDM, Akibat Kebijakannya

Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// – (19/09/2025), Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA)…

8 jam ago

61 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dilantik Bupati, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sidoarjo - //DJALAPAKSINEWS// – (18/09/2025), Bupati Sidoarjo, H. Subandi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah…

1 hari ago