Kuningan

Resmi Usulan Pengangkatan 4.289 Pegawai Non ASN untuk PPPK Paruh Waktu oleh Pemkab Kuningan

Kuningan – //DJALAPAKSINEWS// – (08/09/2025), Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mengajukan usulan pengangkatan 4.289 Pegawai Non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Jumlah tersebut terdiri dari 81 pegawai berstatus R2, 3.553 orang R3, dan 655 orang R4. Usulan kebutuhan telah diterima oleh Kementerian PANRB dan kini masih menunggu proses sinkronisasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Pemkab Kuningan memastikan pengumuman penetapan kebutuhan akan dilakukan segera setelah menerima data resmi dari BKN. Setelah itu, tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pemberkasan akan dimulai.

Terkait kelengkapan dokumen, pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari BKN. Namun, persyaratan dipastikan akan disederhanakan agar lebih mudah dipenuhi pegawai. BKPSDM Kuningan juga menyiapkan sosialisasi teknis pengisian DRH secara daring.

Penjabat Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses ini agar transparan dan tertib.

“Penyelesaian status Non ASN adalah kebijakan nasional. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan pegawai mendapat kepastian dan penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya.

Bupati Kuningan melalui arahan resminya juga mengajak seluruh pegawai Non ASN untuk tetap bekerja dengan semangat dan profesionalisme sambil menunggu proses finalisasi dari pemerintah pusat. //A. Sulis//

Ari

Share
Published by
Ari

Recent Posts

Pemdes Solokanjeruk Jaga Aset Desa, Amankan Tanah Carik untuk Generasi Mendatang

Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…

15 jam ago

Haornas 2025, Pemkot Tegal Beri Reward untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…

15 jam ago

Sampah Sembarangan Masih Merajalela di Citeureup, Dinas LH Kurang Tanggap

Bandung - //DJALAPAKSINEWS – (09/09/2025), Desa Citeureup, khususnya di wilayah RW 05 Lamajang Peuntas dan…

1 hari ago

Bupati Indramayu Usung Visi “REANG” Gaungkan Bangun Indramayu Untuk Indonesia Maju

Indramayu - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Delapan puluh tahun (80) Indonesia merdeka adalah perjalanan panjang yang…

1 hari ago

Nasrudin Azis Mantan Wali Kota Cirebon, Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, resmi ditetapkan sebagai tersangka…

1 hari ago

Apel Peringatan Haornas ke-42 Dihadiri Kajari Kabupaten Semarang

Semarang – //DJALAPAKSINEWS// -- Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Apel Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42…

1 hari ago