Surakarta – //DJALAPAKSINEWS// — Drama penggelapan uang bank dengan nilai fantastis Rp 10 miliar akhirnya berakhir. Polisi berhasil menangkap sopir Bank Jateng yang sempat melarikan diri membawa kabur uang miliaran rupiah di Solo.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, pelaku diciduk pada Senin pagi (08/09/2025) di wilayah Kecamatan Panggang, Gunungkidul, DIY, setelah menjadi buronan hampir sepekan. “Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika sang sopir membawa kabur mobil operasional Bank Jateng berisi uang segar Rp 10 miliar saat proses pengisian dana tunai di Solo. Aksi nekat itu terjadi pada Rabu (3/9). Mobil yang dikendarai, jenis Toyota Avanza hitam, kemudian ditinggalkan begitu saja di lahan kosong kawasan Perumahan Puri Gajah, Colomadu, Karanganyar.
Mobil memang ditemukan utuh, namun seluruh isi uang raib tak bersisa. Dari hasil penyelidikan, sopir ternyata sudah menyiapkan skenario kabur. Ia berkenalan dengan seorang sopir taksi online di jalan, lalu menumpang mobil Daihatsu Sigra merah untuk memindahkan karung berisi uang. Sang sopir online bahkan mematikan aplikasi agar jejak perjalanannya tak terlacak sistem.
Uang Rp 10 miliar tersebut diketahui berasal dari Bank Indonesia Solo dan juga salah satu bank pelat merah yang menitipkan dana melalui Bank Jateng.
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar: bagaimana mungkin seorang sopir bisa menguasai uang sebesar itu tanpa pengawalan ketat? Ada dugaan kelalaian prosedur, bahkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam lingkaran dalam. Polisi masih memburu aliran dana dan pihak-pihak yang mungkin ikut menikmati hasil kejahatan.//BANG_ALI//.
Bandung - //DJALAPASINEWS// – Tanah carik merupakan aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan dan wajib dikelola…
Kota Tegal - //DJALAPAKSINEWS// – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaaan kepada pelatih dan atlet…
Bandung - //DJALAPAKSINEWS – (09/09/2025), Desa Citeureup, khususnya di wilayah RW 05 Lamajang Peuntas dan…
Indramayu - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Delapan puluh tahun (80) Indonesia merdeka adalah perjalanan panjang yang…
Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (09/09/2025), Mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, resmi ditetapkan sebagai tersangka…
Semarang – //DJALAPAKSINEWS// -- Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Apel Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42…