Finance

CBA Minta KPK Bertindak Tegas, Dugaan Suap Miliaran Rupiah Haji Robert Kembali Disorot

Jakarta – //DJALAPAKSINEWS// – (07/10/2025), Kasus dugaan suap bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama pengusaha tambang besar, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, kembali mencuat ke permukaan dan memancing gelombang desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas.

Dugaan adanya aliran dana kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang kini telah meninggal dunia, membuat proses hukum kasus ini dianggap berjalan lambat dan belum memberikan kepastian.

Sejumlah pengamat menilai kasus ini sebagai cermin dari wajah penegakan hukum di Indonesia yang sering dikritik masyarakat: “tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

“Kasus rakyat kecil bisa cepat diproses, tapi yang besar justru jalan di tempat. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum bisa runtuh,” ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Centre of Budget Analysis (CBA), dalam keterangannya, pada Senin kemarin.

Uchok mendesak KPK segera memanggil kembali Haji Robert dan menelusuri aliran dana secara menyeluruh. “KPK tidak boleh ragu. Jangan sampai publik menganggap KPK takut pada kekuatan ekonomi dan politik di balik kasus ini,” tegasnya.

Di tengah sorotan hukum, struktur bisnis PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang dipimpin Haji Robert juga menjadi perhatian publik. Dua anaknya, Rahmani Nitiyudo dan Rafael Nitiyudo, diketahui aktif dalam manajemen perusahaan. Rahmani beberapa kali tampil mewakili NHM dalam acara resmi, termasuk peresmian Dry Stack Tailing (DST) Plant, sementara Rafael menjabat sebagai Direktur Operasional.

Meski keduanya terlibat dalam pengelolaan perusahaan, hingga kini tidak ada bukti hukum yang mengaitkan Rahmani maupun Rafael dengan dugaan suap yang tengah diselidiki. Namun, pengamat menilai fakta ini menambah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola bisnis keluarga besar NHM.

Publik kini menunggu langkah konkret KPK — apakah akan menelusuri aliran dana hingga tuntas, atau membiarkan kasus ini meredup seperti banyak perkara besar lain yang berakhir tanpa kepastian.

“Kalau KPK tak berani buka semua fakta, publik akan kembali percaya bahwa hukum hanya tegas untuk yang lemah,” tutup Uchok.//Hendro H/Jw//

Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

3 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

3 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

3 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

3 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

23 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

23 jam ago