Cilacap

Kejari Cilacap Resmi Menahan Mantan Direktur BUMD Percetakan, Dugaan Korupsi di Masa Pandemi

Cilacap – //DJALAPAKSINEWS// – (05/10/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menahan mantan Direktur BUMD Percetakan Grafika Indah, Cucun Andhira (CA), terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 249 juta.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan CA sebagai tersangka pada Kamis kemarin. Langkah tersebut diambil untuk memperkuat kepastian hukum atas kasus yang berawal dari pinjaman ke salah satu bank pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020.

Informasi yang beredar menyebutkan, kesulitan membayar cicilan membuat perusahaan mengalami tunggakan hingga terjerat pinjaman daring (pinjol). Situasi ini akhirnya menyeret kasus tersebut ke ranah hukum dan kini dalam penanganan Kejari Cilacap.

CA yang pernah menjabat dua periode sebagai direktur BUMD kini harus menjalani proses hukum. Pihak Kejari sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara ini kepada media.

Sementara itu, kuasa hukum CA, Rintis Tafonao, membenarkan penetapan tersangka sekaligus penahanan kliennya. Namun, ia enggan merinci lebih jauh mengenai kasus tersebut.

“Kami telah ditunjuk untuk mendampingi tersangka. Selanjutnya kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” ujar Rintis. //Asih M/Jw//

Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

1 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

1 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

2 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

2 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

22 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

22 jam ago