Riau

Kejari Pelalawan Terus Dalami Kasus Dugaan Penyimpangan Kelola Anggaran Dinas LH

Pelalawan-Riau //DJALAPAKSINEWS// – Pangkalan Kerinci, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus menggali kedalaman kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan.

Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra, menjalani pemeriksaan intensif untuk kali ketiga, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan. Kamis (02/10/25),

Pemeriksaan ini dilakukan di bawah komando Kepala Kejari Pelalawan yang baru, Siswanto AS, S.H., M.H., yang belum genap tiga bulan menjabat sejak pindah tugas dari Kejari Aceh Barat.

Siswanto AS memberikan keterangan kepada awak media, memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada tahap penyelidikan untuk membuktikan laporan yang masuk.

Dalam pernyataannya, Kajari Siswanto AS menggarisbawahi substansi penyelidikan yang menyasar pada alokasi dana operasional persampahan DLH, Anggaran ini dicurigai tidak dieksekusi sesuai dengan peruntukannya.

“Itu yang kita dalami. Betul enggak laporan itu? Inilah sekarang sedang penyelidikan,” ujar Siswanto AS.

Berdasarkan data awal yang diungkap Kejari Pelalawan,dugaan anggaran yang bermasalah terbilang fantastis, diperkirakan mencapai di atas 10 miliar Rupiah per tahun. Rincian perkiraan anggaran tersebut meliputi:

Tahun 2023: Sekitar 15 miliar Rupiah.

Tahun 2024: Sekitar 10 miliar Rupiah.

Kajari menjelaskan bahwa dana operasional persampahan ini seharusnya mencakup berbagai komponen vital, termasuk gaji dan hak-hak akuntan, biaya perawatan mobil operasional, serta kebutuhan logistik lain yang menunjang kebersihan kota.

“Operasional sampah itu kan mulai dari gaji-gaji akuntannya juga, hak-haknya, kan itu, termasuk perawatan mobilnya, dan lain-lain,” terangnya.

Pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Kadis DLH Eko Novitra mengindikasikan bahwa Kejaksaan tengah berupaya keras mengumpulkan bukti materiel yang cukup untuk menaikkan status kasus ini.zH

Publik Pelalawan kini menantikan langkah progresif dari Kejari di bawah kepemimpinan Siswanto AS dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran yang ditujukan untuk sektor vital lingkungan hidup ini.//Hanafi/Jw//

Ari

Recent Posts

Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru, Ramp Check Angkutan Umum

Cirebon - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon…

1 jam ago

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Ruko Kosong Banyumanik

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (20/12/2025), Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di teras ruko kosong…

1 jam ago

Pelindo Sub Regional Jawa Perkuat Sinergi Hadapi Nataru 2025/2026, Kantor Staf Presiden Beri Apresiasi

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – 20/12/2025), Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menerima kunjungan kerja Plt.Deputi IV Kepala…

2 jam ago

Dirut PGN Turun Langsung di Bencana Aceh dan SumUt, Kawal Misi Kemanusiaan

Aceh - //DJALAPAKSINEWS// – (20/12/2025), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina…

2 jam ago

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

22 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

22 jam ago