Ketua KORMI Kota Kediri periode 2025 – 2029, Abdian Asqi Sukmana Resmi Terpilih

Kediri – //DJALAPAKSINEWS// – (02/09/2025), Wakil Walikota Kota Kediri, KH. Qowimuddin Thoha secara resmi mengukuhkan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Kediri dan Abdian Asqi Sukmana terpilih sebagai Ketua KORMI Kota Kediri masa bakti periode 2025 – 2029.

Dalam Kegiatan pengukuhan pengurus KORMI Kota Kediri periode 2025 – 2029, hadir sejumlah tokoh penting diantaranya Bambang Priambodo, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Eko Agus Koko, Ketua KONI Kota Kediri, Prof.Andun Sudjiatmoko, Plt Ketua Umum KORMI Jawa Timur, I Wayan Sudarma Wakil Ketua IV KORMI Jawa Timur, Afandi Budi Saptono, Sekretaris KORMI Jawa Timur, dan Masruchin Anggota Komisi OTKB KORMI Jawa Timur, Abdian Asqi Sukmana Ketua KORMI Kota Kediri, beserta jajaran pengurus KORMI Kota Kediri yang baru dilantik.

Dengan pengurus yang baru diharapkan lebih solid, KORMI Kota Kediri menargetkan terwujudnya masyarakat yang aktif berolahraga, sehat, bugar dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia Bugar 2045. Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu kemarin.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Kota Kediri, KH. Qowimuddin Thoha, Menyampaikan bahwa KORMI Kota Kediri memiliki potensi besar dalam memajukan olahraga rekreasi masyarakat, berharap pengurus KORMI Kota Kediri yang baru dikukuhkan dapat semakin solid dan mampu mewadahi para atlet untuk terus berprestasi.

” KORMI Kota Kediri memiliki banyak potensi, diharapkan bisa menaungi para atlet dan masyarakat agar gemar berolahraga. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan masyarakat yang sehat,bugar,dan bahagia. Mari kita jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, serta bersama membangun kota Kediri yang semakin mapan,” ujarnya.

Pada kesempatannya, Prof.Andun Sudjiatmoko, Plt Ketua Umum KORMI Jawa Timur, mengatakan bahwa KORMI memiliki dasar hukum yang kuat sesuai Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Undang – Undang tersebut mengesahkan keberadaan olahraga masyarakat dan menjadikan KORMI sebagai organisasi resmi yang mengelola, membina dan mengembangkan olahraga rekreasi.

” KORMI adalah pendongkrak kebugaran, sekaligus pengawal Undang – Undang keolahragaan menuju cita – cita besar Indonesia Bugar 2045. Ada tiga komisi yang dikelola KORMI, yakni Olahraga Kesehatan dan Kebugaran (OKK), Olahraga Petualangan dan Tantangan (OPT), serta Olahraga Tradisional dan Kreasi Budaya (OTKB), ” terangnya.

Sementara itu, Abdian Asqi Sukmana, Ketua KORMI Kota Kediri, mengatakan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang bagi berbagai komunitas olahraga di Kota Kediri.
Saat ini, jumlah Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang bernaung dibawah KORMI Kota Kediri terus berkembang.

“Awalnya hanya ada 9 Inorga, kemudian bertambah menjadi 14, bertambah lagi menjadi 17 dan saat ini sudah mencapai 24 Inorga, kedepan kami berharap bisa berkembang menjadi 30 hingga 40 Inorga agar semakin banyak komunitas olahraga yang terfasilitasi,” ujarnya

Acara pengukuhan ditutup dengan penyerahan pataka dari Plt Ketua KORMI Jawa Timur, Prof.Andun Sudjiatmoko, kepada Ketua KORMI Kota Kediri, Abdian Asqi Sukmana dilanjutkan dengan penyematan jaket secara simbolis oleh Wakil Walikota Kota Kediri, KH. Qowimuddin Thoha kepada Ketua KORMI Kota Kediri, Abdian Asqi Sukmana. //Aryo/Jw//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap