Banjar – //DJALAPAKSINEWS// — (18/11/2025), Artefak adalah benda peninggalan masa lalu yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia dan memiliki nilai sejarah atau budaya.
Artefak merupakan benda arkeologi atau peninggalan benda-benda bersejarah yang dapat dipindahkan oleh manusia, juga merupakan salah satu kajian dalam arkeologi khususnya mengenai ilmu kepurbakalaan. Artefak memiliki fungsi praktis, simbolis, estetika, religius, dan edukasi.
Dasar arkeologi, artefak merupakan kajian dari pendekatan sejarah. Keberadaan artefak sebagai sumber primer. Sejarah yang diketahui darinya adalah budaya material dan kondisi lingkungan dari suatu peradaban.
Dalam arkeologi dikenal istilah “Arkeologi Publik” yang dikuatkan didalam UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Arkeologi publik biasanya tetap dimotori oleh arkeolog-arkeolog profesional. Namun, masyarakat awam sebagai arkeolog-arkeolog amatir justru lebih memiliki andil besar. Walau tak memiliki latar pendidikan arkeologi, mereka tetap dapat membantu pelestarian dengan wawasan yang diberikan para arkeolog profesional.
Seperti halnya yang telah dilakukan oleh beberapa warga masyarakat yang ada di lingkungan dusun Pajaten desa Karyamukti telah menemukan sejenis artefak yang mirip sebuah prasasti yang ditemukan didalam batu.
Salah satu Tim Ngaji Budaya saudara Suryaman yang dikenal dengan panggilan “Eyang Lewang”, menyampaikan bahwa penemuan sejenis Artefak beberapa waktu lalu yang mirip seperti batu pemujaan berundak di wilayah dusun Pajaten desa Karyamukti kecamatan Pataruman Kota Banjar, merupakan temuan oleh yang disebut Arkeolog Publik, “Pokonamah keren mantap batuna mah”. Ungkapnya.
“Bangga ngalana oge di jero batu aya batu sejenis artefak, Sok eta simbol naon sabaraha tingkat eta batu geretna? Ayeuna mah batu eta atos di saungan di rumat dan di urus”, kantun nyiapkeun Musiumna”. Tambahnya.
Kabid Kebudayaan H. Tato, ketika dihubungi awak media Djalapaksi News, mengatakan bahwa betul temuan batu sejenis prasasti tersebut memang ada, tetapi hingga kini belum didaftarkan oleh Disdikbud untuk penelitian tindaklanjut, semoga dalam waktu dekat akan segera kita daftarkan. Ujarnya.
Jejak kebudayaan masa lalu bukan hanya tanggung jawab pihak akademisi, pemerintah, tapi juga publik atau masyarakat luas. Ini terjadi bila masyarakat merasa jadi bagian dari artefak-artefak kuno yang tak ternilai harganya.//Redaksi//
Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…
Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…
Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – (18/12/2025), Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota…
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// -- (18/12/2025), Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim…
Sleman - //DJALAPAKSINEWS// -- Seorang pemancing yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kali Code, tepatnya di…
Madiun - //DJALAPAKSINEWS// – Usai memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 di Makorem…