Purwokerto – //DJALAPAKSINEWS//– (13/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto memamerkan gebrakan besar Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejari mengungkap enam perkara korupsi yang telah dan sedang ditangani, dengan total kerugian negara di tahap penyidikan saja mencapai miliaran rupiah.
Kepala Kejari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, didampingi Kasi Intelijen Frengky Silaban dan Kasi Pidsus Sigit Kristiyanto, pada Kamis yang lalu, menegaskan bahwa pola korupsi yang ditemukan didominasi oleh “unsur keserakahan” dan upaya memuluskan kepentingan pribadi. Salah satu kasus paling menonjol adalah korupsi di sektor peternakan.
Kejari tengah menyidik dugaan korupsi penjualan produksi susu di Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden. Dalam modusnya, susu diduga disamarkan seolah tidak termanfaatkan, lalu dijual secara ilegal untuk memperkaya pihak tertentu dengan harga jauh di bawah ketentuan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,3 miliar.
Kasus kedua berkaitan dengan penyimpangan penggunaan anggaran daerah di Perumda Pasar Satria.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp180 juta.
Dugaan korupsi di BUMDesma Jati Makmur menyeret kerugian negara hingga Rp2.252.998.200. Dana Simpan Pinjam (SPP) yang seharusnya digulirkan kepada masyarakat diduga diselewengkan oleh oknum pengelola. Dari tiga perkara yang masih berada pada tahap penyidikan tersebut, total kerugian negara mencapai lebih dari Rp6,7 miliar.
Perkara di Tahap Penuntutan
Selain tiga perkara di atas, Kejari Purwokerto juga menindaklanjuti sejumlah perkara lain di tahap penuntutan dan eksekusi:
Kasus Dana Eks-PNPM Jatilawang
Terdakwa Wike Herlina kini menunggu putusan kasasi. Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sebelumnya memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara serta uang pengganti Rp747.347.945.
Kasus Korupsi Double Track KA DAOP V Purwokerto (2016)
Dua terpidana telah dieksekusi: Moch. Waluyo bin Kartadi – 8 tahun penjara & uang pengganti Rp3.883.500.000 (sudah disetor ke kas negara). Sosianto Wibowo Adiputra – 6 tahun 6 bulan penjara
Kejari Tegaskan Komitmen: Gaspol Berantas Korupsi
Gloria Sinuhaji menegaskan bahwa Kejari Purwokerto akan terus memprioritaskan penegakan hukum yang menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami harus menjaga lingkungan dan sumber daya alam dengan baik, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.“Semua laporan akan kami proses selama terdapat unsur perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.//Bang_Ali//
Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…
Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…
Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – (18/12/2025), Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota…
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// -- (18/12/2025), Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim…
Sleman - //DJALAPAKSINEWS// -- Seorang pemancing yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kali Code, tepatnya di…
Madiun - //DJALAPAKSINEWS// – Usai memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 di Makorem…