Peringatan HAKORDIA 2025, Kajari Kabupaten Semarang Komitmen terhadap Pemberantasan Korupsi

Semarang – //DJALAPAKSINEWS// – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang tahun ini tidak sekadar seremoni. Di halaman kantor Kejari 9 Desember 2025, komitmen pemberantasan korupsi ditegaskan kembali secara lantang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Pesan utamanya jelas: tidak ada ruang bagi korupsi di Kabupaten Semarang.

Catatan Penanganan Perkara: Kerja Nyata, Bukan Janji

Sepanjang tahun 2025, Kejari Kabupaten Semarang menunjukkan konsistensi dalam memproses perkara korupsi pada seluruh tahapan hukum. Data resmi mencatat:

Tahapan Proses Hukum         Jumlah Perkara

Penyelidikan (Lid)                              1
Penyidikan (Dik)                                 7
Pra Penuntutan                                 7
Penuntutan (Tut)                               6
Eksekusi (Eks)                                    7

Rangkaian penanganan mulai dari mengendus dugaan awal, mengumpulkan alat bukti, hingga mengeksekusi putusan berkekuatan hukum tetap menunjukkan keseriusan institusi Adhyaksa dalam menutup celah korupsi dari hulunya hingga hilir.

Pemulihan Aset: Rp 534 Juta Kembali ke Kas Negara

Selain pengungkapan kasus, capaian paling konkret adalah keberhasilan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar: Rp 534.191.693,00 (Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah)

Pemulihan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan uang negara kembali kepada pemilik yang sah: masyarakat Kabupaten Semarang.

Pencegahan: Menggugah Generasi Muda Melawan Korupsi

Mengubah budaya korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Karena itu, Kejari Kabupaten Semarang juga menggelar Diskusi Publik bertema: “Korupsi Lagi Korupsi Lagi, Begini Cara Mengatasinya” serta “Inspirasi Sukses dari Local Hero Semarang”

Hadir sebagai narasumber tokoh-tokoh berkapasitas nasional dan daerah:

Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. – Ketua Komisi Kejaksaan RI

Asep Abdullah Rowi, S.Ikom. – Direktur Program Solusi Indonesia

Dr. Zulkifli Gayo, S.Pt., M.M. – Ketua TPPD Provinsi Jawa Tengah

Shofyan Adi Cahyono, S.P. – Petani muda inspiratif

Diskusi ini menggaungkan pesan pemberantasan korupsi kepada sekitar 150 peserta, mulai dari pelajar SMA, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemuda. Harapannya jelas: generasi muda tidak hanya jadi penonton, tetapi menjadi garda terdepan perubahan.

Pesan Tegas Kajari: Tidak Ada Kata Mundur

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menegaskan:

“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah momentum untuk introspeksi dan membulatkan tekad. Kami tidak akan pernah berhenti memerangi korupsi hingga tuntas. Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Semarang yang bebas dari korupsi.”

Ajak Masyarakat Terlibat: Pengawasan Adalah Kekuatan

Kejari Kabupaten Semarang menutup rangkaian kegiatan dengan ajakan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi korupsi. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan publik menjadi kunci agar upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan sendiri.

Karena memberantas korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan—melainkan kemenangan seluruh warga Kabupaten Semarang dalam menjaga Nusantara tetap gemilang.//Bang_Ali//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap