Semarang – //DJALAPAKSINEWS// – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang tahun ini tidak sekadar seremoni. Di halaman kantor Kejari 9 Desember 2025, komitmen pemberantasan korupsi ditegaskan kembali secara lantang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Pesan utamanya jelas: tidak ada ruang bagi korupsi di Kabupaten Semarang.
Catatan Penanganan Perkara: Kerja Nyata, Bukan Janji
Sepanjang tahun 2025, Kejari Kabupaten Semarang menunjukkan konsistensi dalam memproses perkara korupsi pada seluruh tahapan hukum. Data resmi mencatat:
Tahapan Proses Hukum Jumlah Perkara
Penyelidikan (Lid) 1
Penyidikan (Dik) 7
Pra Penuntutan 7
Penuntutan (Tut) 6
Eksekusi (Eks) 7
Rangkaian penanganan mulai dari mengendus dugaan awal, mengumpulkan alat bukti, hingga mengeksekusi putusan berkekuatan hukum tetap menunjukkan keseriusan institusi Adhyaksa dalam menutup celah korupsi dari hulunya hingga hilir.
Pemulihan Aset: Rp 534 Juta Kembali ke Kas Negara
Selain pengungkapan kasus, capaian paling konkret adalah keberhasilan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar: Rp 534.191.693,00 (Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah)
Pemulihan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan uang negara kembali kepada pemilik yang sah: masyarakat Kabupaten Semarang.
Pencegahan: Menggugah Generasi Muda Melawan Korupsi
Mengubah budaya korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Karena itu, Kejari Kabupaten Semarang juga menggelar Diskusi Publik bertema: “Korupsi Lagi Korupsi Lagi, Begini Cara Mengatasinya” serta “Inspirasi Sukses dari Local Hero Semarang”
Hadir sebagai narasumber tokoh-tokoh berkapasitas nasional dan daerah:
Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. – Ketua Komisi Kejaksaan RI
Asep Abdullah Rowi, S.Ikom. – Direktur Program Solusi Indonesia
Dr. Zulkifli Gayo, S.Pt., M.M. – Ketua TPPD Provinsi Jawa Tengah
Shofyan Adi Cahyono, S.P. – Petani muda inspiratif
Diskusi ini menggaungkan pesan pemberantasan korupsi kepada sekitar 150 peserta, mulai dari pelajar SMA, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemuda. Harapannya jelas: generasi muda tidak hanya jadi penonton, tetapi menjadi garda terdepan perubahan.
Pesan Tegas Kajari: Tidak Ada Kata Mundur
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menegaskan:
“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah momentum untuk introspeksi dan membulatkan tekad. Kami tidak akan pernah berhenti memerangi korupsi hingga tuntas. Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Semarang yang bebas dari korupsi.”
Ajak Masyarakat Terlibat: Pengawasan Adalah Kekuatan
Kejari Kabupaten Semarang menutup rangkaian kegiatan dengan ajakan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi korupsi. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan publik menjadi kunci agar upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan sendiri.
Karena memberantas korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan—melainkan kemenangan seluruh warga Kabupaten Semarang dalam menjaga Nusantara tetap gemilang.//Bang_Ali//
Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…
Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…
Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – (18/12/2025), Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota…
Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// -- (18/12/2025), Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim…
Sleman - //DJALAPAKSINEWS// -- Seorang pemancing yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kali Code, tepatnya di…
Madiun - //DJALAPAKSINEWS// – Usai memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 di Makorem…