Ragam

Peringatan Keras bagi Sindikat dan Pelaku Usaha Nakal, Bea Cukai Tasikmalaya Bersikap

Tasikmalaya – //DJALAPAKSINEWS// – (09/12/2025), Komitmen Bea Cukai Tasikmalaya dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal kembali ditunjukkan lewat aksi pemusnahan skala besar. Sebanyak 5.533.650 batang rokok ilegal, dengan nilai ekonomi mencapai Rp8,1 miliar, resmi dimusnahkan pada Kamis yang lalu di Balai Kota Tasikmalaya.

Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Ia adalah penegasan bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi praktik ilegal yang menggerus penerimaan negara dan mengacaukan persaingan usaha. “Rokok ilegal ini adalah hasil operasi gabungan bersama Satpol PP di wilayah Priangan Timur. Potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,1 miliar,” tegas Kepala Bea Cukai Tasikmalaya, Yudi Hendrawan, dalam keterangannya.

Aksi pemusnahan dilakukan di hadapan pemerintah daerah, penegak hukum, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran banyak pihak ini menandai bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya urusan aparat, tetapi agenda bersama yang menyangkut kepentingan publik—dari kesehatan ekonomi hingga iklim persaingan usaha.

Yudi menegaskan bahwa operasi penindakan hanyalah satu sisi dari strategi besar pemberantasan rokok ilegal. Edukasi publik, kata dia, menjadi pilar penting untuk menekan permintaan, terutama di daerah yang selama ini menjadi sasaran distribusi barang ilegal tersebut. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal,” ujarnya.

Di tengah tekanan terhadap industri hasil tembakau yang legal, pemusnahan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha nakal. Bea Cukai Tasikmalaya menargetkan pengawasan yang lebih intensif dan kolaboratif guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya.

Selain menjaga stabilitas industri yang taat aturan, upaya ini sekaligus memastikan bahwa penerimaan negara tetap optimal—sebuah fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan dan perekonomian daerah.//Dirjenbeadancukai/Bang Ali//

Ari

Share
Published by
Ari

Recent Posts

Respon Beragam GEMAR: Antara Simbol, Peran Ayah, dan Masa Depan Anak

Semarang - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Beredarnya edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas pemerintah…

20 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan, Giliran PWI Tuban Melaporkan ke Polres

Tuban - //DJALAPAKSINEWS// -- (19/12/2025), Setelah Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan…

20 jam ago

Delegasi Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera, PPNI Salurkan Bantuan Rp 75 Juta untuk Korban Banjir

Surabaya - //DJALAPAKSINEWS// – (18/12/2025), Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota…

2 hari ago

Kejagung dan Polri Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

Jakarta - //DJALAPAKSINEWS// -- (18/12/2025), Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim…

2 hari ago

SAR Gabungan Temukan Pemancing yang Hilang di Kali Code dalam Keadaan Meninggal Dunia

Sleman - //DJALAPAKSINEWS// -- Seorang pemancing yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kali Code, tepatnya di…

4 hari ago

Danrem Untoro Merajut Kebersamaan di Hari Juang TNI AD ke-80

Madiun - //DJALAPAKSINEWS// – Usai memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 di Makorem…

4 hari ago