Anggota Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GAPERMAS: Perijinan Yayasan Bumi Jamuju Indah Dipertanyakan

Oplus_131072

Garut – //DJALAPAKSINEWS// Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Suprih Rozikin, S.H., menerima audiensi dari Generasi Pemberdayaan Masyarakat (GAPERMAS) pada hari ini Jumat, (08/08/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang penyampaian aspirasi terkait perizinan Yayasan Bumi Jamuju Indah, yang tengah membangun gedung baru untuk pelayanan dan pelatihan pertanian.

GAPERMAS menilai pembangunan tersebut menyalahi aturan perizinan, karena terdapat perbedaan antara izin yang tercatat di OSS dengan pengakuan dari dinas terkait. Selain itu, pihak yayasan disebut belum menyerahkan site plan kepada Dinas PUPR.

Dalam audiensi tersebut, GAPERMAS merekomendasikan agar pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan tertib sesuai ketentuan Undang-Undang dan Perda Nomor 6 Tahun 2019. Ketua Umum GAPERMAS menyatakan bahwa mereka akan mengajukan permohonan penutupan sementara pekerjaan di Yayasan Bumi Jamuju Indah jika izin tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Suprih Rozikin, S.H., menanggapi hal tersebut dengan menegaskan bahwa DPRD Garut siap menjembatani kepentingan GAPERMAS dengan pihak eksekutif dan yayasan, demi menemukan titik terang terkait rangkaian kegiatan pembangunan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa Komisi II DPRD Garut akan menghadirkan Komisi I di tahapan lanjutan audiensi untuk menjembatani antara pihak yayasan dan GAPERMAS.

Dengan demikian, diharapkan bahwa pembangunan Yayasan Bumi Jamuju Indah dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta kepentingan masyarakat dapat terjamin. //Cep//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap