4 BUMD Terindikasi Laporan Keuangan Bermasalah, Komisi II DPRD Trenggalek Desak Audit

Trenggalek – //DJALAPAKSINEWS// – (13/08/2025), Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran khusus guna melakukan audit investigasi terhadap empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil setelah dewan menemukan indikasi laporan pendapatan tidak sesuai realitas serta kondisi keuangan yang tidak sehat.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menegaskan audit harus dilakukan secara menyeluruh dan independen. Tujuannya memastikan transparansi pengelolaan keuangan BUMD sekaligus menjaga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat ada laporan pendapatan dari beberapa perusahaan daerah yang kurang profesional. Kami juga menemukan indikasi kondisi keuangan tidak sehat, sehingga perlu audit investigasi agar duduk perkaranya jelas,” tegas Mugianto.

Temuan ini muncul hari kemarin saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Komisi II mengidentifikasi sejumlah program dengan anggaran tak sesuai kebutuhan, termasuk di sektor perekonomian yang membawahi BUMD.

“Kalau hanya mengandalkan laporan internal, kami khawatir masalah tidak terungkap. Audit investigasi penting agar manajemen BUMD bekerja profesional dan tidak memanipulasi data,”tambah Mugianto.

Komisi II meminta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah segera memasukkan anggaran audit investigasi dalam Rancangan APBD. Dewan mengingatkan BUMD agar berperan sebagai penguat ekonomi daerah, bukan membebani keuangan akibat pengelolaan buruk.

“Tanpa audit transparan, kami sulit mengendalikan potensi kebocoran pendapatan daerah,” jelasnya.

Komisi II berharap audit memicu pembenahan tata kelola dan kinerja manajemen BUMD secara menyeluruh.//Witono H/Jw//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap