Ketua DPRD Kota Banjar SUTOPO, S.IP.: Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Momentum untuk Menyerap dan Menghimpun Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan

Kota Banjar – //DJALAPAKSINEWS// — (22/08/2025), Berdasarkan hasil rapat Bamus tanggal 05 Agustus 2025, diputuskan bahwa DPRD Kota Banjar akan melaksanakan kegitan reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 pada tanggal 25-26 Agustus 2025.

Ketua sementara DPRD Kota Banjar SUTOPO, S.IP. dalam suratnya tertanggal 20 Agustus 2025 menyampaikan bahwa maksud dilaksanakan kegiatan reses masa persidangan I tahun Sidang 2025=2026 yaitu untuk melakukan komunikasi dua arah antara Legeslatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Ungkapnya.

Bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan reses ini adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi Konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada Konstituen di daerah pemilihan sebagai pewujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Tambahnya.

Kegiatan reses tersebut akan dilaksanakan di 3 wilayah daerah pemilihan, di wilayah Dapil Banjar 1 (kecamatan Purwaharja dan kecamatan Banjar) yang akan dilaksanakan oleh 11 anggota DPRD yang terbagi atas 11 titik wilayah Reses. Sementara untuk kegiatan Reses di wilayah Dapil banjar 2 (kecamatan Pataruman) akan dilaksanakan oleh 9 anggota DPRD yang terbagi atas 9 titik wilayah reses termasuk untuk Dapil Banjar 3 akan dilaksanakan oleh 9 orang anggota DPRD yang terbagi atas 9 titik wilayah reses.

Perlu diketahui bahwa rencana jumlah peserta reses per titik wilayah untuk seluruh 3 Dapil rerata terdiri dari 50 orang peserta, kecuali ada 2 titik wilayah reses yang jumlah pesertanya hanya ada 25 orang untuk Lingkungan Cibulan dan hanya 30 orang peserta di Lingkungan Kedungwaringin.

Artinya masih ada 1 titik wilayah reses yang tidak ada dalam Juknis Panduan Reses masa persidangan I, yaitu hak wilayah milik saudara Dadang Kalyubi yang notabene masih sibuk dengan kegiatan lainnya, sehingga dipastikan beliau tidak akan ambil bagian di kegiatan reses saat ini.

Secara umum masyarakat Kota Banjar sangat berharap bahwa ketika para konstituen bertatap muka langsung dengan perwakilan masyarakat yang sedang duduk di DPRD, dan kontituen mangadukan dan atau menyampaikan aspirasinya agar ada beberapa perubahan yang diharapkan, dimohonkan agar anggota DPRD yang sedang melaksanakan kegiatan Reses nya, nantinya dapat merealisasikan keinginan masyarakat sebagai Konstituennya. //Red/YN//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap