LSM Ampar Desak Pemkab Cirebon Tertibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam

Oplus_131072

Kab. Cirebon – //DJALAPAKSINEWS// — Kordinator Wilayah ( Korwil) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Perjuangan Rakyat (Ampar) Cirebon, Hartono, menceritakan adanya desakan penutupan hiburan malam Versus di Kabupaten Cirebon yang sempat viral akhir-akhir ini.

Menurutnya, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dengan melakukan desakan penutupan hiburan malam Versus, juga harus dibarengi dengan tempat hiburan malam lainnya yang banyak tersebar di berbagai lokasi.

Mengingat, Lanjutnya, di Kabupaten Cirebon ini tempat hiburan malam bukan hanya versus saja, masih banyak yang lainnya seperti Mithas, Black Eagle Luxury, Blue Fox, Diva Karaoke, Berti, Kapuas, Osmosis, dan lainnya.

” Jadi Pemkab Cirebon harus berani memeriksa legalitas perijinan THM-THM tersebut agar tidak terkesan tebang pilih, ” kata Hartono, kepada Awak Media, Sabtu (23/08/2025).

Menurutnya, langkah ini harus segera dilakukan oleh pemkab Cirebon karena hal ini dinilai sangat penting demi kesejahteraan, keadilan.

Selain itu dengan penertiban legalitas tempat hiburan malam tersebut, ini sangat berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan.

Dia pun menegaskan, Pemkab ke depannya harus melakukan cross check perijinan dan setoran pajak THM yang ada di Kabupaten Cirebon dan mendorong kepada Satpol PP dan Dinas terkait agar bertindak tegas jika ada THM yang belum memiliki perijinan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Jika hanya menyasar satu atau dua nama tempat hiburan malam, sementara yang lain tenang-tenang saja walaupun belum mengantongi perijinan, hal ini akan menimbulkan preseden buruk dalam penegakankan Perda di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Ia juga mendorong Pemkab untuk membuka secara transparan besaran pajak yang disetorkan masing-masing tempat hiburan malam ke kas daerah.

Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat mengetahui kontribusi sektor hiburan terhadap PAD Kabupaten Cirebon.

“Harus dipublish dong, karena ini juga menjadi bagian informasi yang harus diketahui masyarakat Kabupaten Cirebon,” tutupnya. //Taufik//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap