Kuasa Hukum Ade Ratnasari dan Budiman Tiang Lengkapi Berkas Laporan di Mabes Polri

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0;

Jakarta – //DJALAPAKSINEWS// – Pebisnis Budiman Tiang bersama kuasa hukum Ade Ratnasari, S.H kembali mendatangi Mabes Polri untuk melengkapi berkas perkara terkait laporan dugaan pelanggaran kerjasama pembangunan hotel di Umalas, Bali.

Sebelumnya, Ade Ratnasari, S.H dan Budiman Tiang telah membuat laporan polisi di Mabes Polri pada 1 Desember 2025.

Ade menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. “Jadi ada beberapa berkas yang emang kita harus lengkapi lagi tapi proses sudah berjalan. Jadi dari pihak penyidik sudah menjalankan proses penyelidikannya,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dia san Budiman Tiang juga mengaku puas dengan kinerja penyidik dan berterimakasih karena kasusnya diproses dengan cepat. “Kami berterimakasih kepada Kapolri, kepada penyidik yang telah sigap dan tanggap dalam menanggapi laporan dari klien kami,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Ade sekaligus mengultimatum pihak-pihak yang berniat memasuki wilayah pembangunan hotel di Umalas, Bali untuk menguasai lahan. Sebab, Budiman Tiang selaku pemilik sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah

“Kita sudah kasih tahu bahwa kami akan melaporkan oknum-oknum ke pekarangan klien kami tanpa adanya izin. Kita akan segera laporkan susulan ya,” tegasnya.

Upaya lainnya, Ade akan mengirim surat laporan aduan ke PPATK dan OJK untuk segera menindaklanjuti dugaan penghindaran pajak terkait penggunaan transaksi crypto yang dinilai menyalahi aturan.

Serta juga mengirim surat kepada 30 instansi pemerintahan untuk meminta perlindungan hukum terhadap Budiman Tiang. //Arie/Jw//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap